Berita Regulasi · 6 min read

Malaysia Akan Legalkan Aset Crypto dan NFT?

Malaysia Akan Legalkan Aset Crypto dan NFT?

Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KKMM) dilaporkan mendukung adopsi cryptocurrency, dengan wakil menteri memanggil pemerintah untuk melegalkan crypto.

Menurut berita lokal yang dilansir pada Senin (22/02), Datuk Zahidi Zainul Abidin selaku Wakil Menteri KKMM, bahkan telah mendesak regulator negara setempat untuk melegalkan penggunaan aset crypto dan NFT.

Menurut Zahini, langkah-langkah seperti itu akan secara signifikan mendukung kaum muda, karena industri cryptocurrency telah tumbuh semakin populer di kalangan generasi gen Z.

Wakil menteri mencatat bahwa keputusan tentang regulasi crypto terserah pada regulator keuangan Malaysia, termasuk bank sentral dan Komisi Sekuritas Malaysia.

Menurut beberapa sumber, Zahidi mengusulkan tidak hanya melegalkan transaksi cryptocurrency tertentu di Malaysia, tetapi juga mengadopsi aset digital tersebut sebagai alat pembayaran yang sah. Namun pejabat KKMM belum menanggapi hal itu.

Baca Juga: Dewan Penasihat Syariah Malaysia: Crypto Punya Potensi Besar

Pada awal Maret, menteri keuangan Tengku Datuk Seri Zafrul Tengku Abdul Aziz menegaskan kembali bahwa pembayaran dalam cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum tetap ilegal di negara tersebut, karena cryptocurrency tidak memenuhi karakteristik universal uang.

“Secara umum, aset digital bukanlah penyimpan nilai dan alat tukar yang baik. Ini karena aset digital rentan terhadap fluktuasi harga yang bergejolak akibat investasi spekulatif, risiko pencurian karena ancaman siber, dan kurangnya skalabilitas,” katanya.

Menteri menambahkan bahwa, Bank Negara Malaysia sedang berupaya memperkenalkan mata uang digital bank sentral (CBDC) dan perkembangan terkait blockchain untuk menanggapi tren yang berkembang di industri aset digital.

Diluar dari Negara Jiran, Honduras menjadi negara lainnya yang sedang bersiap untuk mengadopsi BTC sebagai alat pembayaran yang sah, mengikuti langkah El Salvador yang memberlakukan Hukum Bitcoin pada September 2021. 

“Kita tidak boleh membiarkan El Salvador menjadi satu-satunya negara yang melarikan diri dari hegemoni Dollar,” kata Presiden Honduras, Xiomara Castro.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.