Berita Regulasi · 7 min read

Elizabeth Warren Umumkan Regulasi Kepatuhan Sanksi untuk Perusahaan Crypto

Elizabeth Warren Umumkan Regulasi Kepatuhan Sanksi untuk Perusahaan Crypto

Selama sidang Senat Kamis (17/03), Senator Elizabeth Warren memperkenalkan undang-undang baru bernama “Undang-Undang Peningkatan Kepatuhan Sanksi Aset Digital”.

RUU baru tersebut dirancang untuk memblokir perusahaan Bitcoin dan cryptocurrency untuk melakukan bisnis dengan mereka yang terkena sanksi.

Lebih dalam, RUU akan menindak penggunaan Bitcoin dan cryptocurrency lainnya untuk menghindari sanksi ketat yang dikenakan pada Rusia sejak invasi ke Ukraina.

“Ini adalah RUU yang akan memberi wewenang kepada presiden untuk memberikan sanksi kepada perusahaan cryptocurrency asing yang melakukan bisnis dengan entitas Rusia yang terkena sanksi dan memberi wewenang kepada Menteri Keuangan untuk bertindak,” katanya.

Elizabeth Warren Berikan Sanksi Crypto pada Rusia dengan RUU

Menurut RUU tersebut, administrasi kepresidenan akan ditugaskan untuk mengidentifikasi “setiap orang asing” yang mengoperasikan bursa crypto atau memfasilitasi transaksi aset digital yang juga mendukung penghindaran sanksi oleh individu Rusia.

Menteri Keuangan A.S. juga dapat meminta bursa crypto yang beroperasi di AS untuk tidak melakukan transaksi atau bekerja dengan crypto address milik orang-orang yang berbasis di Rusia jika ini dianggap untuk kepentingan nasional.

RUU baru yang diumumkan juga tampaknya lebih dari sekadar sanksi Rusia. Ketentuan lain akan memberi wewenang kepada FinCEN untuk mengidentifikasi pengguna yang bertransaksi dengan lebih dari $10.000 dalam bentuk crypto.

Selain itu, Menteri Keuangan pun ikut terjun untuk mengidentifikasi bursa yang dapat berisiko tinggi untuk penghindaran sanksi atau kejahatan lainnya.

“Setiap bursa yang termasuk dalam laporan dapat mengajukan petisi kepada Kantor Pengawasan Aset Asing untuk dihapus, yang akan diberikan setelah menunjukkan bahwa bursa tersebut mengambil langkah-langkah yang cukup untuk mematuhi hukum Amerika Serikat yang berlaku,” kata RUU itu.

Baca Juga: Dampak Perang, Transaksi Crypto di Rusia Turun 50%

Sebelum pengumuman, Elizabeth Warren bertanya kepada Jonathan Levin dari Chainalysis tentang “Betapa mudahnya bagi oligarki Rusia untuk menghindari sanksi menggunakan cryptocurrency?

Levin, menanggapi argumen yang diajukan oleh Warren dengan mengatakan, 

“Akan sulit bagi seorang oligarki untuk menyembunyikan jumlah uang yang relatif kecil (senilai $ 100 juta) karena alat pelacak blockchain berbeda yang ada. Menggabungkan layanan, chain hopping, dan membagi sejumlah besar crypto menjadi jumlah yang lebih kecil di wallet yang berbeda, itu tidak akan membantu oligarki menyembunyikan aktivitas mereka.”

Mendengar respon tersebut, Warren mengaku kaget karena itu akan membebankan banyak uang untuk menguraikan dan melacak aset melalui sistem.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.