Berita Regulasi · 7 min read

Korea Selatan Bakal Terapkan Pengawasan Transaksi Kripto Non-Stop

Korea Selatan kripto
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan (FSS) telah meluncurkan sebuah sistem pengawasan transaksi kripto selama 24 jam penuh guna menghentikan aktivitas penipuan dalam industri kripto.

Menurut rilis pers pada 4 Juli, FSS menyatakan bahwa penerapan sistem tersebut mulai dilakukan pada 19 Juli 2024, bersamaan dengan diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual.

Sistem pengawasan itu akan menerapkan format pelaporan untuk pengiriman data transaksi yang berasal dari Korea Exchange (KRX) guna mengidentifikasi aktivitas yang tidak biasa. 

FSS telah bekerja sama dengan berbagai exchange aset digital di Korea Selatan sejak Januari hingga Mei 2024 untuk mengembangkan sistem tersebut.

Adapun exchange lokal besar yang memproses 99,9% perdagangan kripto di Korea Selatan telah membangun sistem pengawasan berdasarkan kriteria terbaru yang ditetapkan. 

Baca juga: Karyawan Bank di Korea Selatan Gelapkan Dana Rp118,3 Miliar untuk Investasi Kripto

Lebih lanjut, FSS menyarankan exchange untuk membentuk tim khusus dalam organisasi mereka untuk memantau transaksi yang meragukan, serta memberikan panduan untuk mengungkap pelanggaran hukum dalam transaksi yang terdeteksi melalui informasi audit seperti data on-chain.

Kegiatan ilegal dalam ruang lingkup kripto yang diidentifikasi termasuk penggunaan informasi rahasia untuk perdagangan yang tidak adil, manipulasi harga, dan pemalsuan data.

Sistem ini diharapkan dapat memudahkan exchange di Korea Selatan untuk melaporkan transaksi yang mencurigakan dengan cepat melalui penyediaan hotline dan memperkuat pengawasan regulasi di negaranya.

Baca juga: Think Thank Korea Selatan Sebut ETF Kripto Bawa Risiko bagi Ekonomi Lokal

Implementasi Undang-Undang Aset Virtual Baru

Pada 19 Juli nanti, Korea Selatan akan mulai menerapkan undang-undang kripto pertama mereka yakni Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual.

UU ini bertujuan untuk memberantas tindakan pelaku pasar gelap, seperti menggunakan informasi yang bersifat rahasia untuk tujuan investasi kripto, manipulasi harga pasar, dan transaksi yang dilakukan secara curang.

Di bawah UU ini, penyedia layanan aset virtual diwajibkan untuk mendaftar dalam program asuransi untuk kompensasi pengguna jika terjadi insiden keamanan.

Selain itu, UU ini juga mengharuskan penyedia layanan untuk menjamin 80% dari deposit dalam cold storage.

[custom_banner banner_copy=”Diskon 35% Tiket Coinfest Asia” button_url=”https://ticket.coinfest.asia/checkout/?add-to-cart=5232&coupon=CA24coinvestasi” button_label=”Beli Sekarang”

FSS telah memberlakukan kewajiban bagi exchange lokal di Korea Selatan untuk meninjau ulang lebih dari 600 mata uang kripto yang terdaftar di platform mereka. Per 16 Juni, sekitar 29 exchange kripto termasuk Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax, terdaftar di FSS dan tunduk pada peraturan baru tersebut.

Baca juga: Exchange Korea Selatan Bakal Diwajibkan Tinjau Aset Kripto Secara Rutin

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.