Berita Industri · 5 min read

Karyawan Bank di Korea Selatan Gelapkan Dana Rp118,3 Miliar untuk Investasi Kripto

Seorang karyawan Bank Woori di Korea Selatan dilaporkan telah menggelapkan dana lebih dari KRW10 miliar atau sekitar Rp118,3 miliar untuk diinvestasikan dalam aset kripto. Mirisnya, investasinya tersebut mengalami kegagalan.

Menurut laporan News1, karyawan bank berinisial A mendatangi Kantor Polisi Gimhae Barat di Provinsi Gyeongsang Selatan pada 11 Juni 2024 dan mengakui tindak penggelapan yang dilakukannya kepada pihak berwenang, serta menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk investasi dalam aset kripto.

A, yang bekerja di cabang Bank Woori setempat, melakukan penggelapan dengan memalsukan aplikasi pinjaman dan dokumen terkait deposito sejak awal tahun 2024. Polisi menyebutkan bahwa pelaku berusia sekitar tiga puluhan.

Sebelumnya, Bank Woori mendeteksi adanya ketidakberesan dalam proses pinjaman melalui pemantauan oleh departemen pengawasan kredit dan meminta klarifikasi dari A.

Baca juga: Kakak Beradik Ini Curi Kripto Senilai Rp399 Miliar dalam 12 Detik

Investasi Berujung Gagal

Karyawan tersebut diketahui menggunakan seluruh dana hasil penggelapan untuk membeli mata uang kripto. Investasi ini dianggap gagal karena A justru mengalami kerugian sebesar KRW6 miliar.

Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan lanjutan terhadap A dan mengumpulkan data dengan berkonsultasi dengan Bank Woori. A dinyatakan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan ini.

Mengingat besarnya jumlah dana yang digelapkan, polisi diperkirakan akan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap A setelah selesai mengumpulkan data yang diperlukan.

Bank Woori juga dilaporkan akan menuntut kompensasi dari A dan melakukan audit serta pemeriksaan intensif terhadap proses pengendalian internal.

“Kami akan mengidentifikasi masalah melalui investigasi menyeluruh dan akan mencegah kasus serupa terulang kembali,” kata perwakilan Bank Woori.

Baca juga: Bank Swasta di Inggris Batasi Akses Nasabah ke Kripto

Bukan Kasus Pertama di Bank Woori

Kasus ini tampaknya bukan yang pertama terjadi di Bank Woori. Pada Juli 2023, Korea Times melaporkan bahwa seorang karyawan Bank Woori menggelapkan dana perusahaan sebesar KRW90 juta untuk investasi dalam mata uang kripto

Karyawan tersebut diketahui menggelapkan modal untuk investasi kripto pribadinya. Beruntung, bank berhasil mengambil kembali seluruh dana yang digelapkan dan memulai prosedur disipliner terhadap karyawan tersebut.

Baca juga: Peretas Kripto Curi Rp5,6 Triliun Pada Februari 2024

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.