Hack dan Scam · 8 min read

Kakak Beradik Ini Curi Kripto Senilai Rp399 Miliar dalam 12 Detik

kakak beradik curi kripto
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Kakak beradik James Peraire-Bueno (28) dan Anton Peraire-Bueno (24) didakwa atas tuduhan penipuan dan pencucian uang. Tuduhan itu muncul setelah keduanya diduga mengeksploitasi blockchain Ethereum.

“Hari ini, kantor saya mendakwa dua bersaudara – Anton Peraire-Bueno dan James Peraire-Bueno – atas konspirasi melakukan penipuan dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang, semuanya berasal dari dugaan skema mereka untuk mengeksploitasi blockchain Ethereum dan untuk mendapatkan sekitar US$25 juta mata uang kripto darinya,” kata Jaksa AS Damian Williams untuk Distrik Selatan New York melalui keterangan resmi, (15/5/2024). 

Kakak beradik itu diduga telah mengatur skema berteknologi canggih yang mengakibatkan penipuan kripto senilai sekitar US$25 juta (Rp399,6 miliar) hanya dalam 12 detik. Dugaan pencurian tersebut digambarkan sebagai perampokan pertama yang melibatkan manipulasi proses validasi transaksi blockchain Ethereum.

Baca juga: Vitalik Buterin dan Tim Ajukan Proposal Baru untuk Perbaiki Ethereum

Manfaatkan Keahlian yang Didapat dari MIT untuk Curi Kripto

Dakwaan merinci operasi yang direncanakan dengan cermat yang dilaksanakan selama beberapa bulan, memanfaatkan keterampilan keduanya dalam matematika, ilmu komputer, dan perdagangan mata uang kripto yang diperoleh selama pendidikan mereka di  Massachusetts Institute of Technology (MIT). 

Melalui keahliannya itu, mereka berdua mengeksploitasi kerentanan dalam protokol blockchain Ethereum untuk secara curang mengakses transaksi pribadi yang tertunda, kemudian memodifikasinya untuk memperoleh mata uang kripto korban. Merek kemudian mencuci uang curian itu untuk mengaburkan sumber dan kepemilikan dana yang dicuri.

Surat dakwaan tersebut lebih lanjut menyoroti upaya yang dilakukan oleh para terdakwa untuk menyembunyikan identitas mereka dan hasil yang dicuri, termasuk mendirikan perusahaan cangkang dan menggunakan beberapa alamat mata uang kripto pribadi dan bursa mata uang kripto asing.

Jaksa AS Damian Williams untuk Distrik Selatan New York menekankan keseriusan skema yang dituduhkan tersebut, dengan menyatakan bahwa hal ini mempertanyakan integritas blockchain. Jaksa berkomitmen untuk mengejar individu yang menyerang integritas sistem keuangan.

Jika terbukti bersalah, Anton Peraire-Bueno dan James Peraire-Bueno masing-masing menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan.

Baca juga: Peretas Kripto Curi Rp5,6 Triliun Pada Februari 2024

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.