Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 6 min read
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Gary Gensler dilaporkan telah menghadiri Konferensi Pertukaran dan Fintech Global pada 8 Juni. Acara tersebut diselenggarakan oleh perusahaan keuangan global Piper Sandler.
Dalam acara itu, Gensler sempat membandingkan antara pasar kripto dan pasar saham tahun 1920-an. Ia juga menyinggung pembahasa terkait gugatan SEC kepada dua pertukaran kripto terkemuka yaitu Binance dan Coinbase.
Baca Juga: Menilik Perbedaan Gugatan SEC ke Binance dan Coinbase
Gensler berpendapat bahwa kondisi pasar kripto saat ini sama dengan kondisi pasar saham saat tahun 1920-an. Menurutnya, pasar kripto dipenuh dengan penipuan dan skema ponzi.
JUST IN: SEC Chair Gary Gensler says crypto is all "hucksters, fraudsters, scam artists." pic.twitter.com/1xRWUMzbel
— Milk Road (@MilkRoadDaily) June 8, 2023
“Ini mengingatkan pada apa yang terjadi pada tahun 1920-an sebelum undang-undang sekuritas federal diberlakukan. Penipu, penjahat penipuan, skema penipuan, dan skema ponzi. Masyarakat dibiarkan mengantre di pengadilan kebangkrutan,” kata Gensler dalam pidatonya.
Baca Juga: Binance Diduga Alirkan Rp178 Triliun Dana Pelanggan ke Perusahaan CZ
Melihat hal itu, SEC berupaya untuk membersihkan pasar kripto dari penipuan maupun skema ponzi dengan menerapkan undang-undang sekuritas.
Dalam pidatonya, Gensler memuji Securities Act of 1933 dan Securities Exchange Act of 1934. Ia mengklaim bahwa undang-undang ini telah memberikan perlindungan bagi pasar sekuritas AS selama 88 tahun. Gensler mengatakan bahwa pasar kripto juga harus mendapatkan manfaat dari undang-undang ini.
Gensler juga sempat menyinggung pembahasan terkait gugatan SEC kepada Binance pada 5 Juni. SEC menduga Binance telah menyesatkan investor mengenai kontrol risiko platform dan volume perdagangan yang terkorupsi.
Ia menyebut Binance tidak transparan mengenai pihak-pihak yang menyimpan dana investor. Selain itu, Binance juga diduga telah memanipulasi perdagangan dari market maker terafiliasi.
“Kami juga menduga bahwa Sigma Chain, afiliasi yang dikendalikan oleh pendiri Binance, Changpeng Zhao, yang bertindak sebagai market maker utama di Binance US terlibat dalam perdagangan manipulatif dan melakukan wash trading yang dengan curang meningkatkan volume perdagangan di platform, termasuk saat peluncuran Binance US, putaran pendanaan berikutnya, dan saat beberapa token keamanan kripto baru tertentu baru-baru ini terdaftar,” ungkap Gensler dalam pidatonya.
Gensler juga berpendapat bahwa aset kripto tidak dapat lepas dari undang-undang sekuritas sekalipun memiliki utilitas. Selain itu, perusahaan kripto juga harus memisahkan antara layanan kripto dengan layanan broker-dealer dan kliring. Pemisahan ini akan mengurangi konflik yang berpotensi muncul.
“Beberapa promotor sekuritas aset kripto berpendapat bahwa token mereka memiliki fungsi selain sekadar menjadi alat investasi. Seperti yang dikatakan pengadilan dalam kasus Telegram dan yang lainnya, bagaimanapun, beberapa utilitas tambahan tidak menghapus keamanan aset kripto dari definisi kontrak investasi,” kata Gensler dalam pidatonya.
Gensler menyangkal pihak-pihak yang berpendapat bahwa pemisahan ini mustahil dilakukan. Menurutnya, untuk memisahkan ketiga fungsi ini bisa dilakukan dengan mengerjakannya.
Baca Juga: 61 Kripto Dicap Sekuritas oleh SEC, Dua Hal Ini Penyebabnya?
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.