Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 8 min read
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat mengajukan gugatan kepada dua pertukaran kripto sekaligus pekan ini. SEC mengajukan gugatannya kepada Binance pada 5 Juni. Sedangkan, gugatan kepada Coinbase diajukan satu hari setelahnya pada 6 Juni.
Baca Juga: Binance Kena 13 Tuntutan SEC, CZ Pastikan Dana Pelanggan Aman
Binance dan Coinbase sama-sama digugat atas tuduhan pelanggaran undang-undang sekuritas. Meskipun keduanya dituntut dengan tuduhan yang sama, tetapi gugatan yang dijatuhkan kepada Binance dianggap lebih berat.
Menurut pengacara ahli kepatuhan sekuritas Federica Pantana, Binance dapat menghadapi konsekuensi yang serius karena perusahaan mungkin tidak akan dapat pulih dari tuduhan penipuan atau klaim serupa.
Jika dilihat dari dokumen gugatan, Binance menerima 13 gugatan dengan berbagai tuduhan yang kompleks, sementara itu Coinbase hanya menerima 7 gugatan yang mayoritas isinya berkaitan dengan pelanggaran sekuritas.
Coinbase dituduh telah menjalankan bisnis sekuritas yang tidak terdaftar seperti broker dan agen kliring sejak tahun 2019. Dokumen gugatan juga menyoroti penjualan token sekuritas seperti Solana (SOL), Cardano (ADA), dan Polygon (MATIC).
Regarding the SEC complaint against us today, we're proud to represent the industry in court to finally get some clarity around crypto rules.
— Brian Armstrong 🛡️ (@brian_armstrong) June 6, 2023
Remember:
1. The SEC reviewed our business and allowed us to become a public company in 2021.
2. There is no path to "come in and…
Selain itu, SEC menganggap layanan staking yang disediakan oleh Coinbase termasuk sekuritas. Coinbase juga disebut belum pernah mendaftarkan program staking itu ke SEC.
Alasan SEC menyebut staking termasuk sekuritas dikarenakan program ini mencakup lima aset yang dianggap sebagai kontrak investasi.
Meskipun Coinbase telah beroperasi sejak 2012, SEC menganggap pelanggaran dilakukan terhitung sejak 2019. Pada tahun itu, daftar aset kripto Coinbase mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
CEO Coinbase Brian Armstrong, mengatakan bahwa SEC telah melakukan peninjauan terhadap bisnisnya dan telah memberikan izin untuk menjadi perusahaan publik pada tahun 2021.
SEC membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa persetujuannya terhadap penawaran saham tidak menunjukkan “pendapat atau dukungan terhadap legalitas dasar bisnis penerbit.” Selain itu, SEC mengungkapkan bahwa CGI telah mengakui risiko terkait dengan sekuritas dalam pengajuan saham sebelumnya.
Armstrong juga mengatakan bahwa perusahaanya telah berusaha untuk mendaftar berkali-kali, tetapi tidak ada jalur yang jelas sehingga Coinbase tidak mencantumkan pendaftaran sebagai sekuritas.
Di sisi lain, antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) juga masih memperdebatkan klasifikasi aset kripto.
Baca Juga: SEC Gugat Coinbase, Harga Kripto Justru Menguat!
Tuduhan yang dijatuhi kepada Binance tidak hanya mencakup pelanggaran undang-undang sekuritas. SEC menuduh Binance telah mencampurkan dana pelanggan dalam satu akun atau entitas. Binance juga diduga telah melakukan wash trading dan manipulasi pasar pada platform pertukarannya.
Kasus yang dihadapi oleh Binance juga menyeret nama eksekutifnya yaitu Changpeng Zhao. Sementara itu, dalam kasus Coinbase, nama Brian Armstrong tidak ikut terseret secara personal. Oleh karena itu, kasus Binance dianggap mengingatkan pengamat dengan kasus FTX pada tahun 2022 silam.
Baca Juga: Mengenal Richard Teng yang Diisukan Gantikan Posisi CZ di Binance
Binance US mengumumkan akan melakukan delisting (penghapusan) token tertentu. Rencana ini akan mulai dilakukan mulai 8 Juni dan akan mempengaruhi pasangan USDT, BTC, dan BUSD Advanced Trading.
Sementara itu, Coinbase tidak memiliki rencana untuk menghapus token kripto yang disebutkan dalam gugatan SEC. Pernyataan ini diberikan oleh Armstrong dalam acara Piper Sandler Global Exchange and Fintech Conference.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.