Berita Regulasi · 6 min read

Kemendagri Bikin Metaverse Baru! Ini Tujuannya

Kemendagri Bikin Metaverse Baru! Ini Tujuannya

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri baru saja mempublikasi kabar inovasi terbaru untuk sistem operasionalnya yang menarik perhatian masyarakat Indonesia. 

Inovasi tersebut adalah implementasi metaverse untuk layanan konsultasi untuk perihal pemerintah daerah. 

Kemendagri Bentuk Metaverse Baru

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, adalah individu yang mengabarkan ke seluruh Indonesia bahwa sekarang Kemendagri telah mengadopsi teknologi metaverse. 

Pada publikasi yang diluncurkan sekaligus uji coba metaverse Hari Senin 25 April 2022, Akmal Malik menyatakan, 

“Kita launching sebuah inovasi untuk melayani Pemda seputar konsultasi otonomi daerah berbasis virtual dengan teknologi metaverse atau 3D animasi. Jadi nanti Pemda akan bertemu saya dan pejabat lainnya untuk konsultasi dalam bentuk animasi 3 dimensi. Jadi kami akan bawa pemda dalam ruang animasi.” 

Acara tersebut adalah sebuah acara untuk memperingati hari ke-26 dari Kovi Otda itu sendiri dan berisi demonstrasi serta penjelasan mengenai teknologi baru ini. 

Teknologi metaverse ini akan digunakan untuk jasa konsultasi dengan pemerintah daerah terkait urusan otonomi daerah. 

Nama yang akan diberikan untuk metaverse ini adalah Konsultasi Virtual Otonomi Daerah atau disingkat Kovi Otda. 

Kemendagri Bikin Metaverse Baru! Ini Tujuannya
Demonstrasi Kovi Otda

Menurut Akmal Malik, teknologi ini dibuat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di dalam lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah sekaligus mengurangi kontak fisik di era pandemi.

Menurutnya langkah ini dilakukan juga agar pertemuan lebih efisien dan lebih hemat dari sisi waktu dan biaya. 

 Akmal Malik juga menyatakan bahwa langkah ini adalah cara agar pemerintah tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi.

“Kami harus tetap eksis pada zaman revolusi industri 4.0 ditandai dengan lahirnya terobosan, yaitu Kovi Otda berbasis metaverse. Suka tidak suka era revolusi industri 4.0 telah tiba, cara-cara lama atau konvensional dalam pelayanan akan mati ditinggal oleh zaman. Kami menyadari akan hal itu.” ujarnya. 

Kemendagri nantinya akan memberikan akun resmi kepada masing-masing pemerintah daerah sehingga tidak perlu ada proses pendaftaran yang merepotkan. Semua akan terjadi di situs resmi www.kovi.otda.kemendagri.go.id milik kemendagri.

Tantangan Adopsi Teknologi Baru

Tentu dengan adopsi teknologi baru ini terdapat beberapa tantangan yang harus dilalui terutama dari sisi biaya dan edukasi. 

Dari sisi biaya, untuk saat ini melihat kondisi Indonesia yang masih rendah dalam infrastruktur merata terkait internet, inovasi ini bisa menjadi halangan. 

Saat ini ketimpangan akses internet di Indonesia masih menjadi hal yang sulit untuk dihindari. Permasalahan ini langsung disetujui oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Ia menyatakan, 

“Di Jakarta saat ini kita sudah bisa menikmati kecepatan internet hingga 10 Mbps, yang membuat Jakarta naik peringkat menjadi nomor dua se-ASEAN setelah Singapura. Namun saudara-saudara kita di Maluku, Papua, masih 300 Kbps kecepatannya.”

Jadi bisa dilihat bahwa ini akan menjadi salah satu tantangan, dan jika pemerintah ingin mengakomodir, maka anggaran untuk internet harus diatur dengan baik. 

Tantangan kedua adalah perihal edukasi terutama cara penggunaan metaverse itu sendiri mengingat teknologi ini masih belum umum. 

Jika melihat dari demonstrasi yang dilakukan Kemendagri, metaverse ini akan menggunakan oculus yaitu kacamata virtual reality yang sebelumnya dibentuk oleh Facebook.

Kemendagri Bikin Metaverse Baru! Ini Tujuannya
Kemendagri Uji Coba Metaverse

Melihat alat tersebut tidak umum digunakan, pemerintah juga harus melakukan edukasi agar semua komunikasi bisa dilakukan dengan lancar. 

Terakhir adalah pemahaman mengenai inovasi teknologi itu sendiri agar kedepannya jika ada hal baru, Indonesia tidak perlu waktu adaptasi yang lama. 

CEO dari WIR Group yang sedang mengembangkan Metaverse Indonesia mendukung pernyataan ini dengan menyatakan, 

“Agar pertumbuhan terus terjadi, maka negara besar seperti Indonesia harus mengimplementasikan teknologi Web 3.0. Saya optimis, teknologi Web 3.0 dapat membawa kemajuan dan bisa kecurangan terutama di sistem keuangan.“

Inovasi ini memiliki niat yang baik yaitu mengurangi korupsi dan efisiensi biaya serta waktu. Tapi perlu diketahui bahwa proses adaptasi akan cukup panjang serta perlu anggaran cukup besar jika ingin mencakup seluruh daerah di Indonesia. 

Langkah ini menjadi cerminan bahwa Indonesia tidak tertinggal dan terus mengadopsi inovasi sehingga tidak tergolong sebagai negara terbelakang di dunia teknologi yang terus berkembang. 

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.