Berita Altcoins · 6 min read

Kasus Paid Network: Diserang atau Orang Dalam?

Paid Network (PAID) sebuah platform DeFi, telah dieksploitasi beberapa hari yang lalu oleh peretas.

Peretas tersebut dikabarkan hanya menghasilkan sekitar $3 Juta dari pencurian $180 Juta.

Terdapat dua sisi dari cerita ini yaitu yang menyatakan bahwa pencurian berasal dari peretas dan pencurian akibat pihak PAID sendiri.

Paid Network Diretas, Turun 85%

Kabar ini mulai menyebar di pasar crypto sebagai eksploitasi terbesar pada protokol Decentralized Finance (DeFi).

Terdapat satu pihak yang merincikan bagaimana kondisi dana yang berhasil dieksploitasi peretas dalam Twitter.

Hingga saat ini dikabarkan bahwa masih terdapat sekitar 57 Juta PAID pada dompet peretas yang bernilai sekitar $37 Juta.

Penyerangan ini sama seperti yang terjadi pada protokol Cover yang terjadi pada akhir Desember 2020.

Paid Network saat ini sedang berusaha menanggapi peretasan ini dengan mencoba mengembalikan dana dan meneliti lebih dalam.

Akibat kasus peretasan ini, harga PAID terlihat turun sekitar 85% lebih yang membuat salah satu depresiasi tersebut untuk mata uang crypto.

Baca juga: Vault Yearn Finance Diretas! Rp154 Miliar Lenyap

Saat ini, investor dan para pemegang token sedang khawatir akibat adanya dugaan bahwa semua ini bukan peretasan, namun eksploitasi oleh pihak PAID sendiri.

Dugaan Eksploitasi Pihak Internal

Nick Chong dari Parafi Capital, menyatakan dugaan ini akibat penemuannya yang ia publikasikan pada Twitter.

Ia membuat pernyataan bahwa pencurian tersebut adalah akibat kerja sama dengan salah satu pihak dari Paid Network.

Hal ini disebabkan adanya penemuan bahwa terjadi perpindahan wewenang dalam peluncur kontrak di protokol tersebut.

Hal tersebut menandakan adanya pihak yang ingin mengambil dana pengguna yang dikenal dengan istilah rugpull, atau terdapat izin oleh pihak PAID kepada peretas.

Sebagai tambahan, akun analisis risiko bernama WARONRUGS memberikan peringatan pada akhir Januari 2021 bahwa eksploitasi dapat terjadi pada Paid Network.

WARONRUGS menyatakan bahwa pemilik kontrak pada Paid Network dapat melakukan penambangan kapanpun yang ia mau.

https://twitter.com/WARONRUGS/status/1353771974506459138?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1353771974506459138%7Ctwgr%5E%7Ctwcon%5Es1_&ref_url=https%3A%2F%2Fd-20791966743607046307.ampproject.net%2F2102200206006%2Fframe.html

Terdapat informasi bahwa polisi Los Angeles atau LAPD akan segera menghubungi Kyle Chasse, CEO Paid Network, untuk investigasi lebih lanjut.

Pernyataan Resmi Melalui Laporan Paid Network

Dari laporan terbaru mengenai tanggapan terhadap peretasan ini, Kyle Chasse menyatakan bahwa semua terjadi akibat peretasan.

Ia menyatakan bahwa peretasan terjadi akibat peretas menggunakan kunci rahasia yang diretas untuk memaksimalkan pembaruan dari fitur kontrak.

Akibatnya, peretas dapat menghapus atau burn dan menambang kembali secara berulang terhadap kontrak pada Paid Network.

Baca juga: Ini yang Membuat Bitcoin Aman Terhadap Peretasan

Hasilnya, peretas berhasil mendapatkan 59.471.745,571 token PAID dan menjual seluruh token tersebut dimana 2,5 Juta token di jual di Uniswap.

Peretas mendapatkan lebih dari 2 Juta Ethereum sebelum pihak Paid Network menyadari eksploitasi yang terjadi.

Untuk saat ini pihak PAID meminta para pemegang token untuk berhenti melakukan transaksi.

Pihak PAID juga akan menerbitkan kembali tokennya dan akan melakukan pembaruan platform.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.