Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 7 min read
Otoritas Iran dilaporkan tengah mengkaji skema baru berupa tarif berbasis aset kripto bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz. Kebijakan ini muncul tak lama setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim adanya kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara AS dan Iran, yang juga mencakup pembukaan kembali jalur strategis tersebut pada Rabu (8/4/2026).
Mengutip laporan Financial Times, juru bicara Serikat Eksportir Produk Minyak, Gas, dan Petrokimia Iran, Hamid Hosseini, menyebut kapal tanker kosong tetap diizinkan melintas tanpa biaya. Namun, kapal tertentu akan dikenakan tarif sebesar US$1 (sekitar Rp17.000) per barel minyak, yang harus dibayarkan menggunakan Bitcoin.
Baca juga: Bitcoin Tembus US$72.000 Dipicu Gencatan Senjata AS-Iran
Iran juga akan melakukan evaluasi terhadap setiap kapal yang melintas selama periode dua minggu tersebut, untuk memastikan tidak ada pengangkutan senjata. Hosseini menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi selesai, kapal hanya diberi waktu sangat singkat untuk melakukan pembayaran dalam Bitcoin, guna menghindari pelacakan atau penyitaan akibat sanksi internasional.
Baca juga: Kripto Jadi Jalur Dana Iran, Transaksi Tembus Rp51 Triliun pada 2025
Ketegangan geopolitik sebelumnya telah membatasi akses banyak kapal untuk melintasi Selat Hormuz, terutama setelah serangan udara AS dan Israel ke target di Iran pada Februari dan Maret. Situasi ini sempat mendorong harga minyak mentah menembus US$100 per barel untuk pertama kalinya dalam empat tahun. Di saat yang sama, pasar aset kripto juga mengalami volatilitas tinggi, dengan harga Bitcoin bergerak di kisaran US$65.000 hingga US$75.000.
Trump menyatakan melalui platform Truth Social bahwa kesepakatan tersebut mencakup penghentian serangan terhadap Iran selama dua minggu, serta pembukaan Selat Hormuz secara penuh, aman, dan segera. Sementara itu, media pemerintah Iran melaporkan bahwa negara tersebut mengajukan 10 poin syarat kepada AS, termasuk mempertahankan kendali atas jalur tersebut dan pencabutan sanksi.
Baca juga: Bitcoin Jadi Indikator Awal Ekonomi Global, Ini Temuan Terbaru Binance Research
Sebelum konflik memanas, Iran diketahui telah memanfaatkan aset kripto untuk mengurangi dampak sanksi terhadap ekonominya. Nilai mata uang rial yang terus melemah terhadap dolar AS menjadi salah satu pendorong. Laporan dari Elliptic pada Januari menyebut bank sentral Iran sempat mengakuisisi stablecoin USDT senilai US$500 juta atau sekitar Rp8,5 triliun. Selain itu, TRM Labs mencatat total arus transaksi kripto di Iran mencapai sekitar US$3,7 miliar atau sekitar Rp63,2 triliun sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Baca juga: Bitcoin Lebih Kuat dari Emas dan Perak di Tengah Konflik AS-Iran, Ini Alasannya
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.