
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 6 min read
Seorang investor kripto asal Manhattan menghadapi dakwaan berat setelah diduga menculik dan menyiksa seorang pria asal Italia dalam upaya brutal untuk mendapatkan akses ke wallet Bitcoin milik korban.
Menurut laporan New York Times pada Sabtu (24/5/2025), pelaku utama bernama John Woeltz yang berusia 37 tahun itu dituduh menyekap seorang pria Italia berusia 28 tahun selama hampir tiga minggu di sebuah townhouse mewah lima lantai di kawasan SoHo yang disewanya di New York.
Korban diketahui tiba di New York pada 6 Mei 2025. Tak lama setelah kedatangannya, ia diduga diculik oleh Woeltz bersama seorang kaki tangan. Para pelaku merampas paspor serta perangkat elektronik korban, lalu memaksanya mengungkapkan password wallet Bitcoin miliknya. Saat korban menolak, tindak kekerasan pun dimulai.
Baca juga: CEO Perusahaan Kripto Diculik, Bebas Usai Bayar Tebusan Rp15 Miliar
Kepada pihak kepolisian, korban mengaku bahwa selama disekap, ia dipukuli, disetrum, dipaksa menghisap crack cocaine, bahkan pernah digantung dari lantai atas bangunan. Dalam salah satu aksi penyiksaan, Woeltz diduga menggunakan gergaji untuk melukai kaki korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam keselamatan keluarga korban yang berada di Italia.
Bukti kekerasan tersebut diperkuat dengan penemuan sejumlah foto Polaroid di lokasi kejadian, yang memperlihatkan kondisi korban saat mengalami penyiksaan. Bukti visual ini turut memperkuat laporan korban dan mengungkap skala kekerasan yang dilakukan.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri pada tanggal 23 Mei 2025 dan meminta pertolongan kepada petugas lalu lintas terdekat. Aksi nekat ini menjadi titik balik hingga pihak berwenang berhasil menangkap Woeltz.
Atas tindakannya ini, Woeltz dijerat dengan empat dakwaan berat, antara lain penculikan untuk tebusan, penyekapan ilegal, kepemilikan senjata api secara ilegal, serta penganiayaan. Ia mengaku tidak bersalah dalam persidangan awal dan saat ini ditahan tanpa jaminan atas perintah Hakim Eric Schumacher. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 28 Mei 2025.
Selain Woeltz, seorang perempuan berusia 24 tahun juga sempat diamankan dalam kasus ini. Namun, ia terlihat bebas di publik keesokan harinya, dan hingga kini belum ditemukan dakwaan resmi terhadapnya dalam basis data pengadilan. Sementara itu, identitas pria ketiga yang diduga ikut terlibat masih belum diungkap oleh otoritas.
Baca juga: Turis di Thailand Dirampok, Dipaksa Transfer USDT Senilai Rp7,8 Miliar
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pemilik aset kripto, seiring meningkatnya nilai Bitcoin dan mata uang digital lainnya. Investor menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan yang tidak segan menggunakan kekerasan ekstrem untuk mendapatkan akses ke kekayaan digital.
Sepanjang Mei saja, serangkaian kasus kriminal yang melibatkan kripto telah terjadi di berbagai belahan dunia, terutama Eropa. Pada 3 Mei 2025, ayah dari seorang pemilik exchange kripto disekap oleh kelompok kriminal terorganisir di Prancis dengan menuntut uang tebusan. Dirinya berhasil diselamatkan oleh kepolisian setempat.
Tak lama setelah kejadian itu, keluarga dari CEO exchange kripto Paymium, Pierre Noizat, menjadi target percobaan penculikan di Paris. Putri dan cucunya diserang secara terang-terangan di siang hari oleh sejumlah pelaku bertopeng yang berusaha memaksa mereka masuk ke kendaraan. Beruntung, korban berhasil melawan dan menggagalkan aksi tersebut.
Yang terbaru, seorang turis asal Amerika Serikat menjadi korban penipuan dan pencurian saat berkunjung ke Inggris, setelah diduga dibius oleh individu yang menyamar sebagai sopir taksi. Pelaku berhasil mencuri Bitcoin senilai US$123.000 atau setara Rp2 miliar yang tersimpan di ponsel milik korban.
Baca juga: Turis di Inggris Dirampok Sopir Uber Palsu, Bitcoin Rp2 Miliar Raib
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.