Berita Industri · 8 min read

Influencer Kripto yang Hilang Ditemukan Tewas Terbunuh di Kanada

influencer kripto
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Jasad yang ditemukan di sebuah taman di Montreal, Kanada, akhirnya teridentifikasi sebagai Kevin Mirshahi, seorang influencer kripto yang sebelumnya dilaporkan hilang. 

Menurut laporan dari media lokal Montreal Gazette pada Selasa (12/11), polisi setempat mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan dalam kondisi membusuk di taman Île-de-la-Visitation pada 30 Oktober adalah Mirshahi, setelah dilakukan otopsi.

Mirshahi, yang berusia 25 tahun, telah hilang sejak dirinya bersama tiga orang lainnya diculik dari sebuah kondominium di Montreal pada 21 Juni lalu. Tiga korban lainnya, dua wanita dan satu pria, berhasil ditemukan oleh polisi beberapa jam setelah penculikan. 

Adapun, penyelidikan atas kasus Mirshahi masih berlanjut. Namun pada Agustus, polisi telah menangkap Joanie Lepage, seorang wanita berusia 32 tahun yang kini didakwa atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama terkait kasus ini.

Baca juga: Turis di Thailand Dirampok, Dipaksa Transfer USDT Senilai Rp7,8 Miliar

Pendiri Crypto Paradise Island

Kehilangan Mirshahi menarik perhatian publik, terutama karena keterlibatannya dengan Crypto Paradise Island, sebuah grup investasi pribadi di Telegram yang dimilikinya. 

Berdasarkan informasi dari Autorité des marchés financiers (AMF), regulator investasi di Quebec, Crypto Paradise Island diduga terlibat dalam skema pump and dump pada token kripto bernama Marsan ($MRS). Token ini diluncurkan pada 14 April 2021 oleh Antoine Marsan dan Bastien Francoeur melalui perusahaan Marsan Exchange. Mirshahi diketahui menerima pembayaran dalam bentuk token untuk mempromosikan proyek ini.

Pada saat itu, token MRS sempat mencapai nilai tertinggi sebesar US$5,14 pada tiga hari setelah peluncuran, tetapi nilainya anjlok menjadi US$0,39 pada setelah dua pemegang besar menjual aset mereka. Akibatnya, ribuan investor muda, banyak di antaranya berusia antara 16 hingga 20 tahun, mengalami kerugian signifikan.

Mirshahi dan perusahaannya kemudian diselidiki oleh AMF sejak 2021. Pada 4 Juli 2024, AMF memperpanjang perintah blokir terhadap Mirshahi, perusahaan, dan dua individu lainnya, yang melarang mereka beroperasi sebagai pialang atau penasihat investasi. AMF juga memerintahkan penghentian publikasi terkait investasi di media sosial dan mengharuskan pencabutan nama AMF dalam konten promosinya.

Masih belum jelas apakah Lepage, tersangka dalam kasus pembunuhan ini, adalah salah satu investor di Crypto Paradise Island. Namun, beberapa pengguna media sosial, termasuk pengguna dengan nama Bibi mengklaim bahwa mereka telah menjadi korban penipuan oleh Mirshahi.

Baca juga: CEO Perusahaan Kripto Diculik, Bebas Usai Bayar Tebusan Rp15 Miliar

Peningkatan Kasus Kekerasan Terhadap Influencer Kripto

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap para eksekutif dan influencer di dunia kripto, yang sering kali dilandasi motif pencurian atau upaya untuk mendapatkan kembali uang dalam jumlah besar.

Pekan lalu, CEO WonderFi, Dean Skurka, dilaporkan mengalami penculikan di Kanada dan dipaksa membayar uang tebusan sebesar US$1 juta untuk pembebasannya.

Pada Juli, seorang Bitcoiner berkewarganegaraan Maroko diculik dan dipaksa untuk mentransfer aset kripto senilai UAH7 juta, sebelum akhirnya membunuh korban dengan cara dicekik di Kyiv, Ukraina.

Baca juga: Polisi Ukraina Tangkap Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Demi Bitcoin

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.