Berita Exchange · 6 min read

Hyperliquid Strategies Bidik Cadangan HYPE Bernilai Rp16 Triliun

Kamis, 23 Oktober 2025
hyperliquid
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Hyperliquid Strategies, manajer aset digital yang berfokus pada pengelolaan treasury dan kepemilikan token HYPE dari ekosistem Hyperliquid, dilaporkan mengajukan dokumen S-1 ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk melakukan penawaran saham publik senilai hingga US$1 miliar atau sekitar Rp16,6 trilin. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan untuk memperkuat posisi keuangan sekaligus memperluas eksposur terhadap aset digital Hyperliquid.

Menurut dokumen yang diajukan pada Rabu (22/10/2025), Hyperliquid Strategies berencana menawarkan hingga 160 juta lembar saham biasa, dengan Chardan Capital Markets bertindak sebagai penasihat keuangan utama dalam proses penawaran tersebut.

Mengutip The Block, Hyperliquid Strategies merupakan entitas baru hasil merger antara perusahaan bioteknologi Sonnet BioTherapeutics yang terdaftar di Nasdaq dan perusahaan akuisisi bertujuan khusus (SPAC) Rorschach I LLC.

Merger ini diumumkan pada Juli 2025 dan dijadwalkan rampung sebelum akhir tahun. Setelah proses selesai, entitas gabungan tersebut akan resmi diperdagangkan di Nasdaq dengan simbol baru yang belum diumumkan.

Perusahaan ini akan dipimpin oleh Bob Diamond, mantan CEO Barclays, sebagai Chairman, dan David Schamis sebagai CEO, dua figur dengan pengalaman panjang di sektor keuangan global.

Baca juga: Hyperliquid Tuding CEX Manipulasi Data Likuidasi Kripto, Begini Respons CZ

Strategi Treasury dan Fokus pada Staking HYPE

Dana hasil penggalangan modal akan digunakan untuk kebutuhan entitas umum, termasuk akumulasi token HYPE sebagai bagian dari strategi treasury management. Saat ini, Hyperliquid Strategies tercatat memegang 12,6 juta token HYPE dan kas senilai US$305 juta atau sekitar Rp5,1 triliun.

Dalam dokumen resminya, perusahaan menyebutkan akan menyalurkan sebagian besar kepemilikan HYPE ke aktivitas staking untuk memperoleh imbalan pasif secara berkelanjutan.

“Perusahana berencana untuk mengalokasikan kepemilikan token HYPE-nya secara selektif, terutama melalui staking sebagian besar kepemilikan token HYPE-nya, yang diharapkan Pubco akan menghasilkan imbalan staking yang berkelanjutan,” sebut Hyperliquid Strategies.

Selain itu, pihaknya juga berencana memperluas partisipasinya di sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi) dalam ekosistem Hyperliquid setelah melalui proses evaluasi internal.

Hyperliquid dikenal sebagai decentralized exchange (DEX) berkecepatan tinggi yang berfokus pada perdagangan perpetual futures. Sejak diluncurkan pada 2023, platform ini telah memproses volume perdagangan lebih dari US$1,5 triliun, menjadikannya salah satu DEX dengan pertumbuhan tercepat di sektor kripto.

Pada 2024, Hyperliquid merilis token native-nya, HYPE, dengan total suplai 1 miliar token. Sekitar 38% dari total pasokan dialokasikan untuk program hadiah komunitas dan insentif ekosistem, memperkuat daya tarik bagi pengguna dan pelaku staking.

Menurut data CoinMarketCap, harga token HYPE saat ini diperdagangkan di kisaran US$37,81 dengan kenaikan hingga 8% dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: Token Hyperliquid Tembus ATH Baru Usai Mantan CEO Binance Soroti DEX Rival Aster


Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.