Berita Altcoins · 8 min read

Harga Bitcoin dan BNB Anjlok Usai SEC Tuntut Binance

Harga Bitcoin dan BNB Anjlok

SEC melayangkan 13 gugatan terhadap pertukaran kripto Binance pada Rabu, 5 Juni 2023. Gugatan tersebut meliputi kegiatan operasional exchange, perantara, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar, memberikan informasi yang salah mengenai kontrol perdagangan dan pengawasan di platform Binance.US, serta penawaran dan penjualan sekuritas tanpa izin yang tidak terdaftar.

Pasar kripto merespons negatif berita ini, terlihat Bitcoin (BTC) mengalami penurunan -5,3%. BNB, yakni koin utilitas Binance turun signifikan sebesar -9,2%. Dalam 24 jam terdapat sebesar US$300,22 juta posisi futures yang terlikuidasi.

Baca juga: Binance Kena 13 Tuntutan SEC, CZ Pastikan Dana Pelanggan Aman

Harga Bitcoin dan BNB Alami Penurunan

Pasar kripto merespons negatif berita ini, terlihat dari valuasi pasar kripto yang turun -4,9% atau kehilangan US$54,3 miliar dari US$1,096 triliun ke US$1,042 triliun saat kabar tersebut tersiar.

binance
Gambar: Valuasi market kripto

Bitcoin kembali menyentuh area US$25 ribu setelah mengalami penurunan -5,3% dari US$26.816 ke US$25.391. BNB sebagai aset kripto yang tertaut dengan Binance mengalami penurunan -9,2% dari US$300,1 ke US$274,3.

binance
Gambar: Grafik harga BTC
Gambar: Grafik harga BNB

Per 6 Juni 2023 pukul 11.30 WIB, market sudah mengalami penurunan volatilitas dengan BTC diperdagangkan pada harga US$25.731 dan BNB diperdagangkan pada harga US$276,2. Kemungkinan besar trader dan investor sedang memantau perkembangan kasus ini sebelum memutuskan langkah mereka selanjutnya.

Jika dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada FTX, volatilitas yang terjadi pada gugatan Binance ini terbilang tidak separah FTX. Saat kasus FTX meledak di pasar kripto, harga BTC mengalami penurunan -17% dari US$20.500 ke US$17.000 hanya dalam hitungan jam, serta token utilitas FTX yakni FTT mengalami penurunan drastis -85% dari US$18 ke US$2,6.

Baca juga: Ada Apa dengan FTX? Ini Kronologi dari Awal Hingga Akhir!

Arus Keluar Aset pada Binance Terpantau Aman

Setelah berita gugatan tersebar, berdasarkan data dari Nansen terlihat bahwa Binance mengalami penarikan sebesar US$125 juta dalam periode satu jam. Namun di waktu yang bersamaan, terdapat aset masuk sebesar US$56 juta sehingga netflow aset sebesar -US$69 juta. Proses penarikan terpantau lancar karena Binance tidak menutup akses penarikan pasca pemberitaan.

Selain itu, CEO Cryptoquant, Ki Young Ju menunjukan data bahwa tidak ada outflow aset yang signifikan terhadap Binance pasca pemberitaan. Data menunjukan bahwa dalam periode satu jam terdapat outflow sebesar empat ribu BTC yang terbilang masih dalam batas normal.

Rp4,45 Triliun Posisi Futures Terlikuidasi

Imbas dari pemberitaan ini berdampak pada trader dengan posisi futures. Dilansir dari data Coinglass, terdapat posisi futures yang terlikuidasi sebesar US$300,22 juta atau sekitar Rp4,45 triliun dalam 24 jam terakhir.

Gambar: Data likuidasi dalam 24 jam terakhir

Terdapat 91,8% posisi LONG yang terlikuidasi sebesar US$275,61 juta sementara posisi SHORT sebesar 8,2% atau US$24,61 juta. Dominannya posisi LONG yang terlikuidasi menunjukan bahwa mayoritas trader dan investor mengharapkan market kripto bullish dan tak menduga akan ada kasus SEC dengan Binance sehingga mengakibatkan kerugian pada posisi mereka.

Posisi perdagangan yang paling banyak menyumbang likuidasi adalah BTC sebesar US$112,22 juta, diikuti dengan ETH sebesar US$37,3 juta, dan BNB sebesar US$6,71 juta.

Gambar: Fear and greed index

Dari index fear and greed terlihat bahwa sentimen trader dan investor terhadap market kripto masuk ke zona fear padahal di hari kemarinnya masih dalam zona netral. Untuk kasus yang baru saja akan dimulai, sentimen sudah menunjukan ketakutan karena menyangkut exchange kripto terbesar didunia. Jika benar Binance terbukti bersalah maka akan memberikan dampak negatif yang besar bagi pasar kripto.

Baca juga: Binance Lakukan PHK, Changpeng Zhao Beri Klarifikasi

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Ary Palguna

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.