Berita Exchange · 6 min read

Hakim Federal AS Kritik Pendirian SEC atas Kasus Binance

Pangsa pasar Binance

Hakim Federal AS untuk Distrik Columbia, Amy Bermain Jackson mengkritik Komisi Sekuitas dan Bursa AS (SEC) terkait pendirian mereka atas aset kripto dalam gugatannya ke Binance Holdings Ltd. SEC juga diminta untuk menentukan batasan apa yang ditentukan sebagai sekuritas atau token virtual.  

Persidangan yang dijalani Binance ini mendapatkan perhatian dari industri sebab bisa menjadi alat bantu untuk menentukan sejauh mana yurisdiksi SEC atas kripto.

Hakim lain juga mempertimbangkan pertanyaan serupa dalam kasus SEC terhadap Coinbase Global Inc., platform aset digital terbesar di AS.

Baca juga: Coinbase Vs SEC Berlanjut, Bahas Definisi Token Sekuritas

Dilansir dari Yahoo Finance, selama sidang hari Senin (22/1), Jackson mengatakan SEC sepertinya mengatakan bahwa semua aset digital adalah sekuritas. “Bagaimana emiten bisa tahu kapan mereka melewati batas?,” kata Jason.

SEC mengklaim pada bulan Juni lalu bahwa Binance dan mantan kepala eksekutif Changpeng Zhao salah menangani dana pelanggan, menyesatkan investor dan regulator, dan melanggar aturan sekuritas. 

Mereka juga menuduh perusahaan tersebut menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar kepada investor AS. Perusahaan tersebut dan Zhao sedang melawan SEC di pengadilan atas tuduhan tersebut.

Argumen Pengaca Binance

Sebagai bagian dari argumennya, Jason Mendro, pengacara Binance, mengatakan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban kepada investor setelah menjual token tertentu, yang perlu dilakukan jika aset tersebut dianggap sebagai sekuritas.

Binance juga berpendapat bahwa SEC tidak memberikan pemberitahuan yang adil tentang interpretasinya terhadap undang-undang sekuritas. Jackson mengatakan selama persidangan bahwa dia tidak menganggap argumen itu persuasif.

Baca juga: Dihantam Regulasi, Pangsa Pasar Binance Turun Sepanjang 2023

Hingga saat ini pengadilan di Amerika Serikat masih terbagi dalam menyelesaikan masalah apakah token digital adalah sekuritas dan tunduk pada pengawasan SEC atau tidak.

Pada bulan Juli, hakim federal Manhattan memutuskan bahwa penjualan pertukaran token XRP Ripple tidak berada di bawah yurisdiksi SEC. Namun hakim lain pada bulan yang sama mengambil pandangan sebaliknya dalam kasus SEC terhadap Terraform Labs Pte.

Baca juga: XRP Dinyatakan Bukan Sekuritas, Harga Aset Naik 95%

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.