Berita Industri · 6 min read

Gary Gensler Targetkan Persetujuan ETF Ethereum Spot pada September 2024

Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Gary Gensler, memberikan sinyal positif terkait peluncuran Exchange-Traded Fund (ETF) Ethereum spot, dengan target persetujuan pada September 2024.

Dalam sidang dengar pendapat bersama Senator AS pada Kamis (13/6/2024), Gensler menyatakan bahwa proses peninjauan persyaratan formulir S-1 “berjalan lancar” setelah persetujuan awal dari ETF Ether spot. Ia mengindikasikan bahwa peluncuran ETF Ether kemungkinan besar akan terjadi sebelum pemilihan umum presiden AS pada November 2024.

Sebelumnya, SEC telah menyetujui pengajuan formulir 19b-4 yang memungkinkan penerbit ETF Ethereum spot untuk mendaftarkan produk mereka di bursa saham AS. Saat ini, para penerbit ETF sedang menunggu persetujuan S-1 sebagai tahap akhir sebelum mereka dapat secara resmi meluncurkan produk tersebut.

Baca juga: BlackRock Perbarui Pengajuan S-1 untuk ETF Ethereum Spot

Klasifikasi Jenis Aset Ethereum

Saat ini, banyak pelaku industri menganggap Ethereum sebagai komoditas. Pendapat ini didasarkan pada persetujuan SEC terhadap Ethereum sebagai produk ETF, yang menyiratkan bahwa Ethereum diklasifikasikan sebagai komoditas.

Namun, Gensler masih belum memberikan kejelasan mengenai apakah Ethereum dikategorikan sebagai sekuritas atau komoditas. Ia cenderung menghindari pertanyaan terkait klasifikasi ini, mempertahankan posisi yang tidak pasti yang dipegang oleh SEC terhadap aset tersebut.

Baca juga: Beda Pendapat Regulator AS Soal Ethereum Sebagai Komoditas atau Sekuritas

Sebaliknya, Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC), Rostin Behnam, dengan tegas menyatakan kepada Senat AS bahwa Ethereum adalah komoditas dan harus diawasi oleh lembaganya.

Klasifikasi jenis aset untuk Ethereum memiliki dampak signifikan dalam menentukan pengawasan yang tepat untuk berbagai token di AS, di mana SEC bertanggung jawab atas pengawasan token sekuritas, sedangkan CFTC memiliki wewenang atas komoditas.

Meskipun Gensler berulang kali menyatakan bahwa sebagian besar aset digital harus dianggap sebagai sekuritas, ia menolak untuk secara spesifik mengidentifikasi mana saja yang termasuk dalam kategori tersebut, kecuali yang telah diatur oleh SEC melalui jalur hukum.

Baca juga: SEC Ingin Kategorikan Ethereum Sebagai Sekuritas

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.