Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Altcoins · 8 min read
SEC dilaporkan telah mengeluarkan beberapa surat perintah kepada perusahaan-perusahaan yang pernah terlibat dengan Ethereum Foundation terkait upaya untuk mengklasifikasikan Ether sebagai aset sekuritas.
Penyelidikan oleh SEC terhadap Ethereum Foundation bisa memberikan cakupan regulasi untuk mendefinisikan ETH sebagai aset sekuritas.
Beberapa perusahaan berbasis di AS dilaporkan menerima surat perintah dari SEC yang meminta mereka untuk menyediakan dokumen-dokumen dan catatan keuangan terkait transaksi dengan Ethereum Foundation.
Menurut orang-orang yang akrab dengan masalah ini (orang dalam), SEC meluncurkan kampanye untuk mengklasifikasikan ETH sebagai aset sekuritas setelah transisi blockchain dari proof of work ke proof of stake pada tahun 2022.
If Gary looks slim, it’s because he’s been eating nothing but his own words since 2018.
— Sam Lyman (@SamLyman33) June 12, 2023
“Bitcoin. Ether. Litecoin. Bitcoin Cash. Why did I name those four? They’re not securities.”
“Three-quarters of this market is probably not securities.” pic.twitter.com/wdgWcxw4h4
Selama menjabat, Ketua SEC Gary Gensler telah menolak untuk menjawab pertanyaan langsung tentang apakah ETH memenuhi syarat sebagai aset sekuritas. Sebelumnya, Gensler sempat menyatakan bahwa Bitcoin, Ethereum, dan beberapa aset lainnya bukan aset sekuritas pada tahun 2018.
Sebelumnya, SEC telah menyetujui beberapa ETF yang terikat pada ETH futures tetapi belum memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak ETF Ethereum spot, yang diharapkan keputusan ini ada pada bulan Mei 2024.
Jika SEC melanjutkan rencana ini, maka akan berpotensi membuat regulator tersebut berselisih dengan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
Para pembuat undang-undang telah mencoba untuk memberlakukan legislasi untuk mengklarifikasi peran masing-masing regulator atas aset digital, tetapi tidak ada undang-undang yang telah disahkan hingga saat ini.
Baca juga: SEC Tunda Keputusan ETF ETH Hashdex dan Ark, Peluang Persetujuan Makin Tipis
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.