Berita Exchange · 7 min read

Sam Bankman Fried: FTX Terancam Bangkrut Jika Tidak Ada Dana Segar

FTX

CEO FTX, Sam Bankman-Fried alias SBF pada Rabu, 9 November 2022 kemarin mengatakan bahwa exchange kripto FTX terancam akan bangkrut jika tidak mendapatkan bantuan dana.

Defisit $8 Miliar

Dilansir dari bloomberg, SBF menyatakan bahwa FTX sedang kekurangan dana sebesar $8 miliar untuk memproses penarikan dana pengguna FTX.

Per 10 November 2022, FTX melalui platformnya menyatakan sedang tidak dapat memproses penarikan dan menghentikan pendaftaran pengguna baru.

Baca juga: FTX Bangkrut dan Sam Bankman-Fried Mundur Sebagai CEO

Akuisisi Binance ke FTX Batal

Pada Selasa, 8 November 2022, CZ Binance menyatakan telah menandatangani non-binding letter tentang rencana untuk mengakuisisi FTX. Akan tetapi, hari ini Binance menyatakan untuk tidak melanjutkan proses akuisisi setelah melihat kondisi FTX yang akan diinvestigasi dan penyalahgunaan dana pengguna.

Pada awalnya, harapan kami adalah dapat mendukung pelanggan FTX untuk menyediakan likuiditas, tetapi masalah di luar kendali atau kemampuan kami untuk membantu.

Binance (@binance), 10 November 2022

Baca juga: Binance Batal Akuisisi FTX!


FTX sebelumnya adalah salah satu exchange kripto dengan volume trading terbesar dan memiliki partnership yang banyak. FTX sempat memiliki valuasi sebesar $32 miliar pada Januari 2022.

Menurut laporan bloomberg, Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) keduanya sedang menginvestigasi FTX atas penyalahgunaan dana pengguna yang mengakibatkan krisis likuiditas.

Baca juga: CEO Circle Sebut FTX Mirip Bencana ‘Lehman Brother’

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Ary Palguna

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.