Berita Exchange · 8 min read

FTX Ajukan Kebangkrutan dan Sam Bankman-Fried Mundur Sebagai CEO

FTX Bangkrut

Jumat (11/11/2022) pukul 21.14 WIB, FTX merilis pernyataan resmi di akun twitternya. Bursa ini mengabarkan FTX ajukan kebangkrutan dan Sam Bankman-Fried akan mundur sebagai CEO FTX.

Berikut terjemahan isi keterangan resmi dari FTX.

Perusahaan FTX Grup Memulai Proses Pengajuan Chapter 11 di Amerika Serikat. Mulai Proses Tertib untuk Meninjau dan Memonetisasi Aset untuk Kepentingan Pemangku Kepentingan Global. John J. Ray III Ditunjuk sebagai Chief Executive Officer; Sam Bankman-Fried Mengundurkan Diri

FTX Trading Ltd. (d.b.a. FTX.com), hari ini mengumumkan bahwa West Realm Shires Services Inc. (d.b.a. FTX US), Alameda Research Ltd. dan sekitar 130 tambahan perusahaan afiliasi (bersama-sama, “FTX Group”), telah memulai proses pengajuan kebangkrutan di bawah Chapter 11 dari Kode Kepailitan Amerika Serikat di Distrik Delaware untuk memulai proses yang teratur untuk meninjau dan memonetisasi aset untuk kepentingan semua pemangku kepentingan global.

John J. Ray III telah ditunjuk sebagai Chief Executive Officer FTX Group. Sam Bankman-Fried telah mengundurkan diri dari perannya sebagai Chief Executive Officer dan akan tetap membantu dalam
transisi yang teratur.
Banyak karyawan Grup FTX di berbagai negara diharapkan untuk melanjutkan dengan FTX Group dan membantu Mr. Ray dan profesional independen dalam operasinya selama proses Chapter 11.

“Rilis segera dari Chapter 11 tepat untuk memberikan Grup FTX kesempatan untuk menilai situasinya dan mengembangkan proses untuk memaksimalkan pemulihan bagi pemangku kepentingan,” kata Ray. “

FTX Group memiliki aset berharga yang hanya dapat secara efektif
dikelola dalam suatu proses bersama yang terorganisir. Saya ingin memastikan setiap karyawan, pelanggan, kreditur, pihak kontrak, pemegang saham, investor, otoritas pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya bahwa kami akan melakukan upaya ini dengan ketekunan, ketelitian dan transparansi.

Pemangku kepentingan harus memahami bahwa peristiwa telah bergerak cepat dan tim baru terlibat baru-baru ini. Pemangku kepentingan harus meninjau materi yang diajukan pada berkas persidangan yang akan datang untuk informasi lebih lanjut.”

Anak Perusahaan yang Dikecualikan (dari pengajuan Chapter 11)

Anak perusahaan berikut tidak termasuk dalam proses Chapter 11: LedgerX LLC, FTX, Digital Markets Ltd., FTX Australia Pty Ltd. dan FTX Express Pay Ltd..

Baca juga: Reuters Ungkap Krisis FTX Dimulai dari Kasus Voyager dan 3AC

Apa itu Chapter 11?

Menurut Investopedia, Chapter 11 merujuk pada kondisi di mana perusahaan dimunginkan untuk beroperasi dan merestrukturisasi kewajibannya.  Artinya FTX grup dapat terus berjalan dan membayar kewajibannya pada kreditur secara bertahap

Selain dapat terus beroperasi, keuntungan dari pengajuan Chapter 11 adalah segera menghentikan panggilan dari penagih utang, setidaknya dalam jangka pendek.

Pengajuan kebangkrutan ini dapat dilakukan secara sukarela, atau dapat dipaksakan pada bisnis jika tiga atau lebih kreditur mengajukan petisi ke pengadilan kepailitan.

Setelah diajukan, kreditur untuk sementara dilarang melakukan tindakan apa pun. Bisnis atau individu memiliki empat bulan untuk membuat rencana reorganisasi, meskipun itu dapat diperpanjang hingga 18 bulan. Setelah itu, kreditur dapat mengajukan rencana reorganisasi.

Rencana tersebut pada dasarnya adalah kontrak antara debitur dan kreditur yang mendefinisikan bagaimana bisnis akan beroperasi dan membayar kewajiban keuangannya. Sebagian besar rencana mencakup beberapa perampingan untuk mengurangi pengeluaran dan membebaskan aset.

Pengajuan kebangkrutan Chapter 11 ini juga pernah dilakukan oleh Celsius dan MT GOX yang saat ini masih dalam proses untuk menyelesaikan semua hutang-hutangnya.

Baca juga: Celsius Bangkrut Versi Chapter 11, Calon MT GOX Baru? 

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.