Berita Exchange · 5 min read

Saham Mayoritas Dimiliki FTX, Bagaimana Nasib Bitocto?

ftx punya saham di bitocto

FTX memiliki saham dari salah satu bursa kripto di Indonesia yaitu, Bitocto. Hal ini diketahui dari dokumen presentasi sidang kebangkrutan FTX.


Dalam dokumen presentasi itu, FTX membagi perusahaan yang terafiliasi olehnya melalui silo untuk pengelompokan bisnis dengan tujuan pemulihan aset.

Ada empat silo yang dipublikasikan, di antaranya adalah Ventures Silo, Alameda Silo, WRS Silo (termasuk FTX US), dan Dotcom Silo (termasuk FTX.com).

Baca juga: Ada Apa dengan FTX? Ini Kronologi dari Awal Hingga Akhir!

Dalam Ventures dan Alameda silo terdapat perusahaan modal ventura dan beberapa bisnis lainnya, sementara di WRS dan Dotcom silo terdapat bursa yang sudah teregulasi.

Nama Bitocto masuk dalam dokumen presentasi sidang kebangkrutan FTX

Dalam bagian Dotcom Silo itu, terpampang jelas nama Bitocto bersanding dengan FTX US, Liquid (FTX Jepang), DAAG, ZYBR. Untuk mengetahui apakah Bitocto terdampak dengan kasus FTX ini, Coinvestasi pun melakukan wawancara eksklusif dengan Milken Jonathan CEO Bitocto.

Bagaimana Keadaan Bitocto?

Data Kementerian Hukum dan HAM RI menunjukkan 99% saham Bitocto dimiliki oleh FTX, sedangkan 1% sisanya dimiliki oleh Genesis Block, platform kripto berbasis di Hong Kong yang dikabarkan berhenti beroperasi karena dampak dari keruntuhan FTX, melansir dari BeInCrypto.

Meski demikian, CEO Bitocto memberikan klarifikasi bahwa bursanya tidak terdampak dari kebangkrutan FTX.

“Tidak ada dampak sama sekali. Bitocto mengikuti peraturan Bappebti dan tidak ada integrasi sistem dalam bentuk apa pun dengan pemegang saham tersebut. Segala operasi dan sistem berdiri sendiri,” kata, Milken Jonathan saat diwawancarai oleh Coinvestasi, Jumat (25/11/2022).

Selain itu, Kepala pengembangan pasar agensi, Tirta Karma Senjaya juga mengatakan bahwa dana dan aset pelanggan di Bitocto aman karena sistem perusahan tidak terintegrasi dengan FTX.

“Dana dan aset nasabah masih aman karena sistem masih yang Bitocto, belum ada integrasi sistem dari FTX,” jelas Tirta Karma Senjaya kepada BeInCrypto pada hari Rabu (23/11).

Bitocto merupakan salah satu dari 25 platform perdagangan kripto resmi di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), regulator kripto Indonesia.

Data dari BAPPEBTI mencatat Bitocto dioperasikan oleh PT Triniti Investama Berkat. Perusahaan ini telah mendapatkan izin dari BAPPEBTI sejak 29 Mei 2020.

Bursa Kripto di Indonesia dan FTX

Selain Bitocto bursa kripto yang sempat memiliki keterakaitan dengan FTX adalah PINTU karena sempat mendapatkan pendanaan Seri A sebesar US$ 6 juta (sekitar Rp85 miliar) beberapa perusahaan ventura, termasuk Alameda. Jeth Soetoyo CEO PINTU pun telah mengkonfirmasi jika PINTU aman dan tidak terdampak.

Melihat nama Bitocto dan PINTU yang ada kaitannya dengan nama FTX dan Alameda ini menurut Asih Karnengsih, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia berpendapat jika akan sangat bagus apabila dari sisi regulator ada semacam satgas untuk memitigasi risiko hal semacam ini.

” Jadi regulator tidak hanya mengawasi saat awal pendaftaran, bursa kripto ini harus di-audit secara reguler, jadi bisa memitigasi resiko semacam ini, bursa kripto juga bisa membantu, karena private sector punya banyak space untuk berkembang dan tugas mereka juga untuk mengawasi tidak hanya bagian surface-nya,” kata Asih.

Baca Juga: Mengenal Bappebti dan Fungsinya di Indonesia

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.