Berita Bitcoin · 5 min read

3 Dampak Jika ETF Bitcoin Spot Disetujui oleh SEC

Dampak ETF Bitcoin

Kabar mengenai ETF Bitcoin Spot semakin menjadi perhatian jelang persetujuan atau penolakannya oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 10 Januari 2024 waktu Amerika Serikat.

Di tengah penantian ini, akun SEC disebut kena retas setelah sebelumnya menyebutkan aplikasi BTC ETF spot telah disetujui pada 10 Januari 2024 dini hari waktu Indonesia bagian barat.

Imbasnya, harga Bitcoin merosot dari US$47.000 ke US$45.000 dan menyebabkan pasar kripto bereaksi dengan 3,3 triliun rupiah terlikuidasi di pasar berjangka.

Baca juga: Imbas Hoax ETF Bitcoin, Rp3,3 Triliun Terlikuidasi di Futures

Kendati demikian, optimisme BTC ETF spot akan disetujui meningkat. Hal tersebut juga didukung oleh faktor lainnya seperti para aplikator ETF Bitcoin yakni BlackRock, VanEck, Ark Invest, dan lain sebagainya telah merilis biaya untuk layanan Bitcoin ETF spot mereka.

Ketua SEC, Gary Gensler juga mencuit di akun X-nya dan mengimbau para investor untuk memperhatikan risiko sebelum berinvestasi kripto. 

Baca juga: Gary Gensler Peringatkan Risiko Investasi Kripto Jelang Keputusan ETF

Dampak Persetujuan ETF Bitcoin Spot

Kepala analisis dan riset Bitget, Ryan Lee, ikut memberikan analisanya mengenai dampak apabila ETF Bitcoin spot disetujui. Ia membandingkannya dengan ETF emas yang disetujui pada 2004 dan membuat harga emas naik 250%.

“Jika kita bandingkan dengan ETF emas spot, pada bulan Desember 2023, dana kelolaan (AUM) ETF emas telah mencapai sekitar $209 miliar, dengan setengah dari AUM tersebut berada di Amerika Utara. Saat ini, volatilitas BTC kira-kira 3,6 kali lipat dari emas. Jika ETF BTC spot disetujui, dengan asumsi raksasa keuangan ini ingin berinvestasi di BTC dengan eksposur risiko yang mirip dengan emas, mereka perlu menginvestasikan sekitar US$30-US$40 miliar,” kata Lee. 

Ia juga optimis harga Bitcoin bisa naik ke level sekitar US$48.000 hingga US$50.000. Lee juga menambahkan dampak lain selain harga dan arus uang, yakni terjadinya arbitrase dan adopsi regulasi.

Menurutnya untuk mencegah lembaga keuangan besar dan menengah mentransfer dana mereka ke luar wilayah tersebut, pusat keuangan lain seperti London, Hong Kong, Singapura, dan Tokyo juga diharapkan untuk memperkenalkan kebijakan yang terkait dengan ETF BTC spot. 

“Hal ini pada akhirnya akan mengarah pada globalisasi dan adopsi mata uang kripto secara luas. Selain itu, atribut mata uang kripto kemungkinan besar akan berkembang di luar BTC dan mencakup ETH, stablecoin, serta token lainnya, sehingga lebih banyak orang yang memahami pentingnya mata uang kripto,” katanya. 

Baca juga: Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp3 Miliar jika ETF BTC Disetujui

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.