Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 6 min read

Peretasan yang menimpa FTX, tak lama setelah perusahaan ini mengajukan kebangkrutan pada November 2022, mulai menemukan titik terang.
Baca juga: Bursa Kripto FTX Diretas, Rp9,2 Triliun Lenyap!
Berdasarkan dokumen yang diajukan di Pengadilan Distrik Washington, D.C., istilah “Victim Company-1” diduga kuat merujuk pada FTX. Pandangan ini diperkuat oleh analisis dari Elliptic dan laporan Bloomberg.

Dokumen tersebut mengungkap bahwa peretasan senilai US$400 juta yang menimpa FTX dilakukan oleh tiga individu: Robert Powell, Carter Rohn, dan Emily Hernandez.
Baca juga: Ambil Keuntungan, FTX Jual Saham GBTC Grayscale Hampir US$1 Miliar
Mereka menggunakan taktik serangan pertukaran SIM, di mana mereka mencuri identitas 50 korban dan meyakinkan penyedia layanan telekomunikasi untuk memindahkan nomor telepon korban ke ponsel mereka. Dengan menguasai nomor-nomor ini, ketiganya berhasil mencuri aset digital.
Pada tanggal 11 dan 12 November 2022, Hernandez diduga menyamar sebagai karyawan FTX. Powell kemudian berhasil mendapatkan akses ke akun AT&T mereka, memungkinkan dia untuk mengakses akun perusahaan dan “mentransfer lebih dari $400 juta dalam mata uang virtual” dari dompet kripto FTX.
Sebagian dari dana yang dicuri tersebut dikirim ke bursa kripto Kraken tidak lama setelah peretasan terjadi. Nick Percoco, kepala petugas keamanan Kraken, mengungkapkan penemuan identitas pengguna yang terlibat melalui platform media sosial X.
Dalam bulan-bulan berikutnya, para peretas memindahkan dana tersebut melalui berbagai jembatan dan blockchain dalam upaya untuk mencuci kripto yang telah dicuri.
Pembajakan SIM, atau serangan pertukaran SIM, merupakan jenis serangan siber yang melibatkan pengambilalihan kontrol atas nomor telepon seseorang.
Pelaku meminta dukungan pelanggan operator seluler untuk memindahkan nomor tersebut ke kartu SIM yang mereka kontrol. Dengan menguasai SIM tersebut, peretas dapat melewati otentikasi dua faktor dan mengakses berbagai akun online korban, termasuk rekening bank, akun media sosial, dan email.
Baca juga: FTX Berencana Ganti Rugi 100% Dana Kreditur
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.