Berita Exchange · 6 min read

FTX Berencana Ganti Rugi 100% Dana Kreditur

Kamis, 01 Februari 2024
FTX
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Pada tanggal 31 Januari, di Pengadilan Kebangkrutan Amerika Serikat untuk Distrik Delaware, perwakilan FTX mengumumkan keputusan yang untuk tidak meluncurkan kembali FTX yang sering disebut sebagai FTX 2.0 dan akan mengutamakan pembayaran penuh kepada pelanggan dan kreditornya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun perwakilan FTX menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk membayar penuh, ini bukan jaminan mutlak.

Andy Dietderich, pengacara FTX dari firma hukum Sullivan dan Cromwell, menjelaskan, “Meskipun kami telah berusaha keras, kami tidak dapat menjamin pembayaran penuh kepada semua pihak terkait.”

Mereka berencana untuk mengajukan pernyataan pengungkapan pada bulan Februari untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang rencana pembayaran kepada pelanggan dan kreditor.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2023, debitur FTX yang mengajukan gugatan menerima penggantian berdasarkan harga aset kripto saat kebangkrutan, dengan nilai US$16,871 untuk Bitcoin.

Sementara itu, kreditur FTX mengusulkan pembayaran dalam bentuk aset kripto. Hakim John Dorsey memihak para debitur dalam keputusannya pada tanggal 31 Januari, menyatakan bahwa hukum “sangat jelas” dalam hal ini.

Baca juga: Rencana Ganti Rugi FTX Diprotes Kreditor, Ini Alasannya!

Tidak akan Ada FTX 2.0

Tentang kemungkinan peluncuran kembali FTX dengan sebutan “FTX 2.0,” perusahaan telah mencatat bahwa langkah ini akan sangat berisiko dan memerlukan investasi besar.

Salah satu faktornya adalah sejarah keuangan yang kurang baik dan manajemen yang terkait dengan mantan CEO, Sam Bankman-Fried. Dietderich juga mengkritik LedgerX, cabang FTX yang dianggap mampu membayar utang saat perusahaan mengajukan kebangkrutan pada November 2022, sebagai “investasi yang mengerikan.”

Kasus ini semakin rumit dengan masalah hukum yang melibatkan Sam Bankman-Fried, yang dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan kejahatan terkait penipuan di FTX dan Alameda Research pada November 2023. Sidang hukumannya dijadwalkan pada 28 Maret.

Baca juga: Ambil Keuntungan, FTX Jual Saham GBTC Grayscale Hampir US$1 Miliar

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.