Berita Exchange · 5 min read

Rencana Ganti Rugi FTX Diprotes Kreditor, Ini Alasannya!

FTX

FTX Trading Ltd., yang pernah menjadi raksasa di arena pertukaran kripto, kini berada dalam tahap akhir dari proses kebangkrutan yang terjadi pada November 2022.

Pada 16 Desember 2023, perusahaan itu telah mengusulkan proposal terbaru terkait rencana untuk ganti rugi aset kepada pelanggan dan kreditornya. 

Dilansir dari Coindesk, dalam proposal baru, klaim kreditor dan pelanggan dikelompokkan berdasarkan prioritas yang diberikan. Nilai klaim akan dihitung berdasarkan harga aset pada tanggal perusahaan mengajukan pailit dan bukan nilai pasar saat ini.

Dalam proposal itu juga disebutkan, berbagai ambang batas persetujuan baik dalam jumlah dolar maupun jumlah penggugat akan diperlukan agar rencana tersebut dapat diterapkan.

Para kreditor yang masuk ke dalam prioritas akan mendapatkan hak untuk memberikan suara setuju atau tidak terhadap rencana ini.  Namun, dalam keadaan tertentu yang disebut dengan “cram-down”, kelompok kreditor yang tidak menyetujui rencana tersebut masih dapat dipaksa untuk menerimanya, selama solusinya adil.

Baca juga: Ada Apa dengan FTX? Ini Kronologi dari Awal Hingga Akhir!

Kreditor Protes Rencana FTX

Nilai pengembalian aset yang dihitung saat tanggal kebangkrutan ini memicu pertentangan di kalangan kreditur FTX, salah satunya adalah kreditur dengan akun @Sunil_Trades

Gambar: Cuitan protes kreditur FTX di akun X.

“Hal ini bertentangan dengan Ketentuan Layanan FTX, yang menyatakan bahwa kepemilikan aset digital adalah milik pelanggan dan bukan bursa,” cuitnya. 

Sejak pengajuan kebangkrutan, Bitcoin dihargai US$17,036. Selama proses kebangkrutan Bitcoin telah melonjak menjadi di atas US$40.000.

Ketika rencana pengembalian dari proposal tersebut disetujui, maka kreditur FTX tidak akan mendapatkan keuntungan dari tertahannya aset mereka di FTX selama kurang lebih satu tahun. Disetujui atau tidaknya proposal ini di mata hukum akan diputuskan dalam sidang tahun depan.

FTX Jual Aset untuk Ganti Rugi

FTX berhutang kepada pelanggan dan kreditornya lebih dari US$8,7 miliar ketika mengajukan kebangkrutan. FTX telah mendapatkan izin untuk melikuidasi kepemilikan mata uang kripto senilai lebih dari US$3,4 miliar. Perintah lain pada bulan November memberikan izin bursa untuk menjual asetnya dalam perwalian kripto senilai $873 juta.

FTX baru-baru ini mentransfer 1.593 ETH, senilai US$3,66 juta ke dompet pribadi yang ditautkan oleh pelacak on-chain Spotonchain ke Coinbase.

Pada 7 Desember FTX juga mengusulkan rencana untuk melakukan reorganisasi menjadi FTX 2.0. Tujuannya adalah untuk memastikan keseimbangan kepentingan pemangku kepentingan, menunjukkan pendekatan proaktif untuk mengatasi permasalahan dan mendorong penyelesaian kasus yang adil.

Baca juga: FTX Dapatkan Persetujuan Untuk Jual Aset US$873 Juta

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.