Berita Industri · 6 min read

Adopsi Kripto Meningkat, CFX Dukung Pertumbuhan Industri yang Berkelanjutan

cfx
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

PT Central Finansial X (CFX) menilai antusiasme masyarakat
terhadap industri aset kripto mencatatkan perkembangan yang positif sepanjang tahun 2025. Ini ditandai dengan pertumbuhan jumlah konsumen kripto di Indonesia yang terus mencatat kenaikan sejak Januari hingga Mei 2025.

Merujuk pada data resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai 14,78 juta per Mei 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 14,39% dibandingkan awal tahun, di mana jumlah konsumen tercatat sebesar 12,92 juta pada Januari 2025. Sepanjang Januari hingga Mei, rata-rata pertumbuhan bulanan jumlah konsumen aset kripto mencapai sekitar 3%.

Tak hanya dari sisi pengguna, nilai transaksi aset kripto juga mengalami lonjakan. Per Mei 2025, total nilai transaksi berhasil menembus angka Rp49,57 triliun, mencatat kenaikan sebesar 39,20% dibandingkan bulan sebelumnya. Secara kumulatif, total transaksi aset kripto selama periode Januari hingga Mei 2025 telah mencapai Rp194,48 triliun.

Direktur Utama PT Central Finansial X, Subani, menyambut positif pencapaian ini. Ia menilai tren pertumbuhan tersebut sebagai indikator meningkatnya penerimaan publik terhadap aset kripto sebagai salah satu instrumen investasi.

“Jika melihat data hingga saat ini, total nilai transaksi pada bulan Mei mencapai yang tertinggi sepanjang 2025. Diharapkan transaksi di paruh kedua tahun ini semakin bertumbuh dibandingkan dengan tahun 2024 seiring dengan naiknya jumlah konsumen aset kripto yang sudah mencapai 14,78 juta per Mei 2025,” ungkap Subani dalam pernyataan resmi yang dilihat Coinvestasi, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Transaksi Kripto Indonesia Terus Naik, Tembus Rp49,57 Triliun pada Mei 2025

Harapan Pertumbuhan Berkelanjutan di Paruh Kedua Tahun Ini

Lebih lanjut, Subani menyoroti pencapaian Bitcoin yang berhasil mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa di atas US$123.000 pada 14 Juli 2025. Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi katalis positif yang mampu menjaga semangat dan minat masyarakat terhadap industri kripto.

Adapun, kondisi pasar yang semakin kondusif turut mendorong lonjakan volume perdagangan harian, terutama di Bursa CFX.

“Bersamaan dengan kondisi pasar yang kian bergerak positif, volume perdagangan harian spot aset kripto di Bursa CFX sempat melonjak hingga menyentuh Rp3 triliun di akhir pekan lalu dari rata-rata harian yang berkisar Rp1 triliun sepanjang bulan Juli ini,” terang Subani.

Di samping faktor pasar, Subani juga menyoroti momentum penting lain dalam ekosistem kripto nasional, yakni kehadiran PT Indokripto Koin Semesta Tbk (kode saham: COIN) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 9 Juli 2025. Perlu diketahui, COIN merupakan induk dari Bursa CFX dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang sudah di bawah pengawasan OJK Pasar Modal dan publik secara langsung.

Menurutnya, status COIN sebagai perusahaan terbuka akan membawa dampak positif bagi industri. Dengan Bursa CFX sebagai anak usaha dari entitas yang tercatat di pasar modal, maka transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bursa aset kripto akan semakin ditingkatkan.

Subani optimistis bahwa kombinasi antara meningkatnya kepercayaan publik, transparansi lembaga, dan antusiasme pasar akan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.

“Kombinasi antusiasme pasar dan kepercayaan masyarakat yang meningkat bisa menjadi faktor yang mendorong pertumbuhan konsumen dan nilai transaksi aset kripto di sisa tahun ini,” pungkas Subani.

Baca juga: Saham COIN Jadi Incaran Investor, Naik 374% dalam Sepekan


    Disclaimer

    Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

    Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

    Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

    author
    Dilla Fauziyah

    Editor

    arrow

    Terpopuler

    Loading...
    Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
    Loading...
    Loading...
    Loading...
    Loading...

    #SemuaBisaCrypto

    Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

    Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.