Berita Exchange · 8 min read

Bursa Crypto Hotbit Hentikan Layanan, Gara-gara Mantan Karyawan?

Hotbit hentikan layanan

Platform perdagangan crypto yang berbasis di Hong Kong, Hotbit, mengumumkan bahwa mereka telah menangguhkan perdagangan, penyetoran, penarikan dan pendanaan aset di bursa. Penghentian ini disinyalir disebabkan karena ulah mantan karyawan Hotbit.

Bursa crypto ini juga telah membatalkan pesanan terbuka selama penangguhan dan melikuidasi semua posisi dana yang diperdagangkan sejak Rabu, 10 Agustus untuk mencegah kerugian.

Ulah Mantan Karyawan Hotbit?

Berdasarkan klarifikasi Hotbit mantan karyawan tersebut sedang diselidiki karena keterlibatannya dalam proyek eksternal pada tahun 2021, yang diduga melanggar hukum pidana.

Baca juga: Exchange Hotbit Hentikan Operasi, Pengguna Diminta Segera Tarik Aset!

Karyawan yang tidak dibuka identitasnya ini diketahui telah meninggalkan perusahaan pada April 2022. Ia terlibat dalam sebuah proyek pada 2021 yang menurut otoritas penegak hukum merupakan pelanggaran pidana. Mantan karyawan yang terlibat juga bertentangan dengan pedoman perusahaan, sebagai praduga kasus.

Akibatnya, sejumlah manajer senior Hotbit telah dipanggil ke pengadilan oleh penegak hukum sejak akhir Juli guna membantu penyelidikan. Karena proses ini penegak hukum telah membekukan sejumlah dana dan membuat Hotbit terpaksa menghentikan layanan mereka sementara.

Baca juga: Koin Micin, Si Gurih yang Bikin Nagih

Hotbit Yakin Karyawan Lain Tidak Terlibat

Namun perusahaan percaya bahwa perusahan dan staf manajemen lainnya tidak memiliki pengetahuan tentang masalah tersebut dan tidak terlibat tentang aktivitas ilegal terkait.

Dalam upaya untuk meredakan kepanikan pemegang kripto, Hotbit menegaskan bahwa semua asetnya aman. Dilanjutkan dengan layanan akan segera kembali normal setelah aset dicairkan dan akan mengumumkan hasil investigasi segera setelah tersedia.

“Aset semua pengguna aman di Hotbit. Selanjutnya akan layanan akan segera normal setelah aset dicairkan. Semua aset dan data pengguna aman dan benar. Namun, kami masih aktif bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di penyelidikan dan terus berkomunikasi dengan mereka melalui pengacara kami dan mengajukan permohonan pelepasan dana.”

Baca juga: Harga Bitcoin Naik Lagi, Inflasi AS Bawa Pengaruh?

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.