Berita Exchange · 7 min read

Tagih Saham Robinhood, BlockFi Gugat Mantan CEO FTX

blockfi gugat sbf

Perusahaan simpan pinjam kripto, BlockFi menuntut pendiri FTX, Sam Bankman-Fried (SBF) karena menjanjikan saham Robinhood sebagai jaminan.

Jaminan yang dipermasalahkan merupakan saham Robinhood milik SBF sebesar 7,6 persen, berdasarkan dokumen pinjaman yang dilihat oleh Financial Times.  

Sekilas informasi, pada bulan Mei 2022, SBF mengakuisisi 7,6 persen saham di perusahaan Robinhood, dengan membeli total $648 juta saham Robinhood melalui perusahaan investasi Emergent miliknya

Gugatan diajukan pada 28 November di Pengadilan New Jersey, yang bersela hanya beberapa jam setelah BlockFi mengajukan kebangkrutan Bab 11 di pengadilan yang sama. Dalam gugatannya, BlockFi menargetkan perusahaan induk milik SBF yakni, Emergent Fidelity Technologies dan menuntutnya untuk menyerahkan jaminan.

Keluhan BlockFi  mengklaim pada tanggal 9 November 2022, SBF dan Emergent mengadakan perjanjian untuk menjamin kewajiban pembayaran peminjam yang tidak disebutkan namanya dengan menjaminkan “saham” tertentu sebagai jaminan, bersumber dari Financial Times, Selasa (29/11/22).

BlockFi Bangkrut Karena Paparan FTX

BlockFi merupakan salah satu perusahaan yang baru-baru ini telah mengajukan kebangkrutan karena terkena imbas dari kebangkrutan FTX. Sementara pada bulan Juni 2022, FTX sempat membantu BlockFi dalam pembiayaan dana darurat.

Tetapi pada hari Senin (28/11) dalam pengajuan kebangkrutan Bab 11, BlockFi mengatakan eksposurnya ke FTX yang tinggi pada akhirnya membuat BlockFi jatuh, karena perusahaan perdagangan Alameda Research milik SBF telah gagal membayar $680 juta pinjaman yang dijaminkan pada awal November.

Dalam pengajuan kebangkrutannya, BlockFi menyatakan memiliki aset antara $1 miliar dan $10 miliar dengan kewajiban dalam kisaran yang sama, bersama dengan lebih dari 100.000 kreditur.

Baca Juga: BlockFi Likuidasi Pinjaman, Banyak Proyek Crypto Mulai Hancur?

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.