Siaran Pers · 6 min read

Binance Gandeng PayPay, Dorong Ekosistem Keuangan Digital di Jepang

binance
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Binance Japan, anak perusahaan exchange kripto global Binance yang berbasis di Jepang, resmi menjalin aliansi strategis dengan PayPay, perusahaan pembayaran digital terbesar di Negeri Sakura yang merupakan bagian dari grup SoftBank. Dalam kerja sama ini, PayPay mengakuisisi 40% saham di Binance Japan, menandai langkah penting menuju integrasi antara sistem pembayaran ritel dan ekosistem aset digital di Jepang.

Menurut keterangan resmi pada Kamis (9/10/2025), kemitraan ini menyatukan dua kekuatan besar di dunia keuangan modern, termasuk basis pengguna PayPay yang telah melampaui 70 juta orang dan keahlian global Binance di bidang teknologi blockchain serta layanan aset digital. Tujuannya adalah menghadirkan pengalaman finansial yang lebih mulus sekaligus memperluas akses publik terhadap teknologi Web3 di Jepang.

Binance Japan menegaskan bahwa aliansi ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjembatani keuangan tradisional dan aset digital. Integrasi ini diharapkan membantu pengguna beralih dari sistem pembayaran konvensional menuju ekosistem keuangan berbasis teknologi yang lebih aman, cepat, dan efisien.

Baca juga: Binance Catat Inflow Rp262 Triliun pada Q3 2025, Perkuat Dominasi di Pasar CEX Global

Integrasi PayPay Money di Binance Japan

Pada tahap awal, kolaborasi ini memungkinkan pengguna Binance Japan membeli aset kripto langsung menggunakan saldo PayPay Money, serta menarik hasil penjualan kripto ke dalam saldo yang sama. Sistem ini memberikan pengalaman transaksi dua arah yang cepat dan praktis tanpa perlu melewati proses rumit seperti transfer bank atau penggunaan wallet eksternal.

PayPay Money sendiri merupakan layanan e-wallet digital yang memungkinkan pengguna menyimpan dana, melakukan pembayaran di berbagai merchant, berbelanja daring, dan mengirim uang antar pengguna langsung dari aplikasi PayPay.

Corporate Officer PayPay Corporation, Masayoshi Yanase, menyebut bahwa investasi ini merupakan kelanjutan dari komitmen PayPay dalam memperluas layanan keuangan digital berbasis ponsel pintar.

“Dengan berinvestasi di Binance Japan, anak perusahaan dari bursa aset digital terbesar di dunia, kami ingin menghadirkan solusi yang menggabungkan kenyamanan dan keamanan PayPay bagi pengguna Binance,” ujar Yanase. “Kami akan terus berkontribusi pada pengembangan infrastruktur keuangan Jepang melalui layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.”

Sementara itu, General Manager Binance Japan, Takeshi Chino, menilai aliansi ini sebagai langkah strategis menuju masa depan keuangan digital di Jepang.

“Dengan menggabungkan skala pengguna PayPay dan teknologi inovatif Binance, kami dapat memperluas akses Web3 ke lebih banyak orang dan menyediakan layanan aset digital yang aman serta efisien,” jelas Chino. “Binance Japan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekosistem Web3 di Jepang.”

Baca juga: Token Hyperliquid Tembus ATH Baru Usai Mantan CEO Binance Soroti DEX Rival Aster

Komitmen terhadap Regulasi dan Pertumbuhan Ekosistem

Binance Japan juga menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi di bawah pengawasan otoritas keuangan Jepang, memastikan setiap inovasi tetap beroperasi dalam kerangka hukum yang aman bagi pengguna.

Kemitraan ini mencerminkan strategi jangka panjang Binance dalam memperkuat ekosistem lokal melalui kolaborasi yang patuh regulasi, berorientasi inovasi, dan berfokus pada perlindungan konsumen. Jepang kini menjadi salah satu pasar kunci dalam strategi tersebut, sekaligus laboratorium penting bagi pengembangan model integrasi antara fintech dan aset digital di tingkat nasional.

Baca juga: CMO Binance Beberkan Kunci Sukses Tetap Jadi Exchange Kripto Terbesar Dunia


Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.