Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 7 min read
Binance, exchange kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, telah mencetak rekor baru dengan mencapai 200 juta pengguna global. Angka ini mendekati jumlah total penduduk Indonesia yang berkisar 275 juta jiwa.
Pada 8 Juni 2024, Binance merayakan pencapaian ini melalui berbagai platform media sosialnya, menyebut 200 juta pengguna sebagai tonggak sejarah dalam upaya perusahaan untuk mencapai satu miliar pengguna.
“Perjalanan menuju satu miliar pengguna merupakan tantangan sekaligus peluang yang kami sambut dengan antusias. Kami terus berkomitmen untuk membentuk masa depan keuangan dengan selalu memberikan yang terbaik bagi para pengguna kami,” ujar CEO Binance, Richard Teng, dalam postingan LinkedIn-nya.
Binance mencatat 130 juta pengguna pada tahun 2022. Jumlah ini bertambah 40 juta menjadi 170 juta pengguna di tahun berikutnya. Sementara sepanjang 2024, terdapat penambahan setidaknya 30 juta pengguna baru.
Pencapaian ini terjadi tiga bulan setelah Binance melampaui US$100 miliar aset yang berada di bawah kustodian. Pada saat itu, exchange menjelaskan bahwa kenaikan harga aset digital yang terus berlanjut secara signifikan meningkatkan nilai aset pengguna yang dikelolanya.
Di samping itu, sebuah riset dari Kaiko menunjukkan bahwa Binance tampaknya merupakan exchange yang paling likuid dan mencatat volume perdagangan tertinggi rata-rata selama tiga bulan terakhir. Dominasi Binance dalam volume perdagangan, kontribusi volume, dan market depth menempatkannya di depan pesaing seperti Bybit, Coinbase, Upbit, dan HTX.
Riset itu mencatat bahwa volume perdagangan rata-rata Binance mencapai US$773 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan Upbit yang berbasis di Korea Selatan dengan volume perdagangan sekitar US$110 miliar.
Baca juga: Akun Binance Dibobol, Trader Alami Kerugian Rp16 Miliar
Terlepas dari pencapaian ini, Binance menghadapi tantangan hukum yang signifikan di berbagai wilayah di dunia. Pada November 2023, Binance didakwa secara pidana karena melanggar sanksi undang-undang pengiriman uang dan setuju untuk membayar sebesar US$4,3 miliar kepada Departemen Kehakiman AS (DOJ) sebagai bentuk penyelesaian tuduhan.
Sebagai bagian dari penyelesaian ini, Founder Changpeng Zhao diharuskan mengundurkan diri sebagai CEO dan membayar denda sebesar US$50 juta. Saat ini, ia sedang menjalani hukuman empat bulan penjara di California dengan tingkat penjagaan minimum.
Sepanjang 2023, Binance juga menghadapi masalah regulasi yang serius di berbagai negara seperti Kanada, Inggris, dan berbagai negara Eropa, termasuk Austria, Siprus, Belanda, dan lainnya. Di Asia, Binance mendapat kecaman dari regulator sekuritas Filipina yang menuduhnya melakukan aktivitas ilegal di negara tersebut.
Baca juga: SEC Filipina Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi Binance
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.