Berita Regulasi · 5 min read

Beberapa Negara Masih Campur Aduk Soal Bitcoin, Ini Rekapannya

Bitcoin saat ini nampaknya mulai berusaha untuk pulih kembali dengan adanya kabar positif dari El Salvador, salah satu negara di Amerika Tengah.

Kabar ini adalah resminya adopsi Bitcoin sebagai alat tukar di negara tersebut atas dasar pengajuan dari presidennya.

Walaupun ada pencapaian ini, terdapat beberapa negara lain yang masih keras kepala untuk melarang peredaran Bitcoin dan crypto secara menyeluruh.

Dalam artikel ini akan diberikan sedikit ringkasan mengenai kondisi beberapa negara saat ini terhadap pandangannya kepada Bitcoin dan crypto.

Negara Pendukung Adopsi Bitcoin dan Crypto

Negara terbaru yang baru saja mendukung Bitcoin dengan mengadopsinya adalah El Salvador salah satu negara kecil yang berada di Amerika Tengah.

Saat ini terdapat kabar bahwa pemungutan suara di pemerintah untuk melegalkan Bitcoin sebagai alat tukar baru saja terjadi.

Pemungutan suara tersebut berujung pada Bitcoin dilegalkan sebagai alat tukar, sehingga saat ini sedang dalam proses peresmian.

Hal ini membuat El Salvador menjadi salah satu negara yang terlebih dahulu mengadopsi Bitcoin sebagai alat tukar secara besar.

Perlu diingat bahwa El Salvador masih menggunakan alat tukar utama yaitu Dolar Amerika sehingga masih belum jelas apakah Bitcoin akan menggantikannya.

Setelah kabar ini beredar terdapat rumor baru yaitu dari Negara Paraguay yang pejabat pemerintahnya baru membuat pernyataan potensi adopsi Bitcoin.

Melihat dari rumor yang beredar nampaknya Paraguay masih akan mengadopsi dalam ranah kecil yaitu dari segi ekosistem investasi dan belum alat tukar.

Kemudian saat ini nampaknya adopsi semakin meluas kepada negara-negara Amerika Latin dengan rumor tambahan yang beredar terhadap Meksiko, Brazil, dan Panama.

Ketiga negara tersebut dikabarkan tertarik mengadopsi Bitcoin dimana Brazil dan Panama memiliki rumor yang lebih jelas dibandingkan Meksiko yang masih bersifat spekulasi.

Nampaknya yang berpotensi mengadopsi adalah negara berkembang yang terlihat ingin keluar dari statusnya dengan sistem keuangan inovatif bernama crypto.

Dari Asia, nampaknya Jepang masih memimpin adopsi tercepat terhadap crypto dengan pemerintahnya yang telah lama meresmikan adopsi.

Saat ini Jepang telah memperbolehkan penggunaan crypto sebagai alat tukar dan juga alat investasi dan peresmiannya sudah cukup lama.

Indonesia sendiri saat ini masih terlihat bergerak dalam sisi investasi dan belum menuju alat tukar dan masih terlihat dalam proses pengaturan regulasi.

Negara Penentang Adopsi Bitcoin dan Crypto

Namun Indonesia sendiri walau masih dalam proses stabilisasi adopsi masih terlihat lebih baik dari beberapa negara yang masih keras menolak.

Saat ini sorotan utama masih tertuju pada Cina dan Inggris, yang dari pemerintahnya masih terus mencari cara untuk menghentikan crypto.

Nampaknya pengaruh yang signifikan masih berada pada Cina yang beberapa daerahnya hingga saat ini terlihat masih kuat melarang operasional terkait crypto.

Hal ini menjadi penghambat akibat sekitar lebih dari 60% penambangan Bitcoin terjadi di beberapa daerah tersebut.

Namun pelarangan ini justru membuka jalan untuk desentralisasi penambangan lebih tinggi sehingga membuka ruang untuk negara lain mengambil porsi penambangan tersebut.

Melihat pelarangan Cina terhadap beberapa hal sebelumnya seperti sosial media Instagram, Youtube, Twitter, dan lainnya, crypto masih dapat bertahan.

Sehingga dunia masih akan melihat cara lain untuk mendukung crypto akibat masih banyak negara yang percaya terhadapnya.

Negara lain yang saat ini masih terus menjadi sorotan utama kedua adalah Inggris, yang pemerintahnya masih mencoba membatasi crypto.

Hal tersebut disebabkan banyaknya kegiatan kriminal yang menggunakan crypto sehingga nampaknya bukan sebuah pelarangan secara mutlak.

Tapi dari sisi sentimen pemerintahnya crypto bukan salah satu hal yang disukai, akibat mayoritas pemerintahnya masih terkesan menolak keberadaan crypto.  

Selain itu, saat ini Iran juga masih menerapkan pelarangan terhadap penambangan, namun alasannya adalah kekurangan energi.

Tapi dari sisi operasional kabar baiknya adalah Iran melalui presidennya baru saja mengajukan kerangka regulasi untukk crypto.

Kerangka tersebut walau masih dalam tahap wacana awal, dapat menjadi jalan keluar untuk Iran mulai mengadopsi crypto.

Terakhir India dan Turki juga masih dalam proses pelarangan yang belum mutlak.

Tapi, walau belum mutlak kedua negara itu masih belum sepenuhnya mendukung crypto.

Masih terdapat beberapa negara lain yang belum di bahas, namun nampaknya yang menjadi sorotan adalah negara-negara tersebut.

Tapi kondisi ini masih belum mutlak akibat di masa depan ada kemungkinan adopsi dari negara lainnya.

Selain itu, ada juga kemungkinan perubahan pandangan dari negara yang menolak saat ini. Sehingga masa depan crypto masih terlihat cerah.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.