Aset Kripto · 5 min read

Jumlah Investor Kripto 2023 di Indonesia Tembus 18 Juta

Nilai transaksi kripto di Indonesia turun

Investor kripto di Indonesia per November 2023 telah mencapai 18,25 juta, Bappebti melaporkan dalam acara Crypto Outlook 2024 yang digelar di kantor Reku (15/12). Angka tersebut naik tipis dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 16,55 juta per November 2022. 

Foto: Robby Bun (Ketua ABI-ASPAKRINDO), Tirta Karma Senjaya (Kepala Biro Pembinaan Bappebti), dan Subani (Presiden Direktur CFX).

Tirta Karma Sanjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, menyatakan bahwa industri kripto Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. 

“Hingga November 2023, rata-rata pertumbuhan rata-rata pelanggan sebesar 437,9 ribu setiap bulan sejak Februari 2021. Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai RP 104,9 triliun pada Januari hingga Oktober 2023,” kata Tirta. 

Tirta menambahkan, “Saat ini, Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbanyak di dunia. Kami terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pedagang, asosiasi, dan pihak terkait untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto. Dengan demikian, kami optimis bahwa nilai transaksi ini akan kembali meningkat.”

Baca juga: Bappebti Rilis 501 Aset Kripto Legal di Indonesia, LUNC dan CEL Masih Masuk Daftar!

Perkembangan Terbaru Bursa Kripto Indonesia

Sementara itu dalam acara yang sama, Subani, Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), juga mengabarkan perkembangan bursa kripto Indonesia yang saat ini tengah dalam proses untuk persetujuan mengubah status calon pedagang fisik aset kripto (CFAK) menjadi pedagang fisik aset kripto (PFAK). 

“Proses saat ini berada dalam tahap Cek Fisik para pedagang. Beberapa waktu lalu, CFX telah melakukan Cek Fisik di kantor Reku. Meskipun membutuhkan waktu karena melibatkan 29 CPFAK dan 3 non CPFAK yang harus melalui tahap yang sama, setelah proses ini selesai, kami akan segera menerbitkan PFAK bagi pedagang yang memenuhi seluruh persyaratan.”

Subani juga menegaskan komitmen bursa kripto Indonesia untuk memberikan pengawasan dan pengamanan perdagangan guna melindungi serta memberikan kenyamanan bagi investor aset kripto. 

“Dalam mekanismenya, perdagangan aset kripto tetap terjadi pada masing-masing pedagang, sedangkan bursa berperan dalam mengawasi seluruh transaksi yang terjadi. Sebagai Self-Regulatory Organizations (SRO), yang terdiri dari Bursa, Kliring, dan Depository, kami akan memastikan bahwa seluruh operasional pedagang kripto berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Subani menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengawasan Bursa Kripto terhadap para pedagang.

“Transparansi ini mencakup seluruh proses jual-beli yang terjadi di setiap pedagang, mulai dari prosedur Know Your Customer (KYC) saat pendaftaran, transaksi harian, hingga pendanaan,” kata Subani.

Ia berharap akan terjalin kerjasama aktif dari setiap pedagang diharapkan untuk memastikan bahwa Bursa Kripto dapat memantau setiap operasional dengan lancar, sehingga investor dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam berinvestasi.

Baca juga: 3 Perubahan Baru pada Lanskap Aset Kripto Indonesia 2023

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.