Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 6 min read
CEO Binance Thailand, Nirun Fuwattananukul, baru-baru ini mencatat adanya pergeseran signifikan di pasar kripto Thailand, di mana kehadiran investor institusi kian menonjol dibandingkan sebelumnya yang didominasi oleh investor ritel.
Dalam sebuah publikasi di Bangkok Post pada Jumat (25/10/2024), Fuwattananukul mencatat bahwa tren ini didukung oleh regulasi yang semakin inklusif, menciptakan ekosistem investasi yang semakin terbuka di Negeri Gajah Putih, ini terutama berkat upaya Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) yang baru-baru ini mengajukan regulasi baru yang memungkinkan reksa dana dan dana investasi pribadi berpartisipasi dalam aset digital.
Baca juga: SEC Thailand akan Izinkan Perusahaan Investasi ETF Bitcoin AS
Fuwattananukul menyampaikan bahwa langkah regulator sekuritas Thailand itu memberi peluang lebih luas bagi investor institusi untuk terjun di sektor ini. Keterlibatan mereka dianggap dapat menjadi katalis bagi inovasi teknologi blockchain sekaligus memperluas adopsinya di Thailand.
“Dengan mengizinkan lebih banyak dana institusional untuk berpartisipasi, SEC memungkinkan beragam strategi investasi dan membantu aset digital mendapatkan penerimaan yang lebih luas dan ke arah mainstream. Ini adalah tentang menciptakan ekosistem yang lebih matang di mana keuangan tradisional dan aset digital hidup berdampingan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kehadiran institusi diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar dan stabilitas harga aset kripto di Thailand. Ini dikarenakan bahwa investor institusi umumnya membutuhkan regulasi yang lebih ketat, yang akan memperkuat perlindungan investor dan standarisasi pasar.
Di sisi lain, kebijakan baru ini juga dapat menguntungkan investor ritel, yang kini memiliki akses lebih mudah ke ETF Bitcoin di Thailand dan pilihan diversifikasi portofolio melalui reksa dana.
Aset digital seperti Bitcoin telah dikenal memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi meski dengan volatilitas yang signifikan, namun pengelolaan profesional dalam ekosistem yang lebih aman akan membantu investor memperoleh imbal hasil yang sepadan dengan risikonya.
Baca juga: Thailand Setujui ETF Bitcoin Spot, Pertama di Kawasan Asia Tenggara
Fuwattananukul juga menyoroti tren besar lainnya yang tengah berkembang di Thailand, yang ditandai dengan masuknya tokenisasi Real World Assets (RWA).
Menurutnya, bank dan lembaga keuangan tradisional di Thailand saat ini mulai bereksperimen dengan tokenisasi aset seperti obligasi, real estate, hingga ekuitas agar dapat diperdagangkan melalui jaringan blockchain. Tokenisasi aset ini menawarkan likuiditas sepanjang waktu, akses lintas negara, serta memiliki potensi untuk merevolusi pasar keuangan tradisional menjadi lebih terbuka.
Melihat perkembangan ini, Fuwattananukul optimis bahwa aset kripto akan terus menyederhanakan proses keuangan, menekan biaya transaksi, dan memperluas akses bagi berbagai kalangan. Seiring semakin kaburnya batas antara keuangan tradisional dan digital, ekosistem keuangan Thailand diproyeksikan akan menjadi semakin dinamis.
“Pembaruan peraturan SEC memastikan bahwa Thailand dapat melanjutkan perkembangannya sebagai pusat aset digital, menyediakan ekosistem yang aman dan dinamis untuk semua peserta,” pungkas Fuwattananukul.
Thailand merupakan salah satu negara dari kawasan Asia Tenggara yang paling gencar dalam mengadopsi kripto dan blockchain. Pada Agustus lalu, SEC telah memperkenalkan regulatory sandbox yang dirancang khusus untuk para pelaku industri kripto di negara tersebut. Ini terutama disiapkan untuk memfasilitasi pengembangan inovasi aset digital di negaranya.
Menurut data dari Chainalysis, Thailand kini tercatat sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto terbesar ke-16 di dunia pada tahun 2024. Di kawasan Asia Tenggara, Thailand berada di posisi ketiga, di bawah Indonesia dan Vietnam.
Baca juga: Thailand Rilis Sandbox untuk Dukung Inovasi di Sektor Kripto
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.