ETF Bitcoin · 5 min read

SEC Thailand akan Izinkan Perusahaan Investasi ETF Bitcoin AS

SEC Thailand

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand buka peluang untuk memberikan izin bagi perusahaan atau investor dengan finansial tinggi untuk berinvestasi di ETF Bitcoin Amerika Serikat.

“Perusahaan manajemen aset meminta SEC agar mereka memiliki eksposur dalam aset digital, terutama Bitcoin dan ETF Bitcoin, namun kita perlu mempertimbangkan dengan hati-hati apakah akan mengizinkan perusahaan manajemen aset untuk berinvestasi dalam aset digital secara langsung karena risikonya yang tinggi,” kata sekretaris Jenderal Pornanong Budsaratragoon, dilansir dari Bangkok Post, (12/3).

Baca juga: Volume ETF Bitcoin Spot Tembus Rekor US$10 Miliar

Perubahan Aturan Investasi BTC ETF Spot

Sebelumnya, peraturan yang mengatur investasi perusahaan manajemen aset tidak mencakup ETF aset digital, dan berdasarkan UU SEC, manajer aset hanya diizinkan untuk menyediakan perdagangan aset yang diklasifikasikan sebagai sekuritas.

Namun, setelah regulator sekuritas Amerika Serikat menyetujui ETF Bitcoin spot pada bulan Januari, saham ETF Bitcoin spot didefinisikan sebagai sekuritas dan bukan aset kripto berdasarkan peraturan Thailand.

Selain itu, SEC dan Bursa Efek Thailand (SET) telah memperkenalkan langkah-langkah baru untuk meningkatkan pengawasan pasar. Upaya-upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pengembangan pasar Thailand dalam jangka panjang.

Baca juga: SEC Tunda Keputusan Proposal Opsi ETF Bitcoin

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.