Linkedin Share
twitter Share

Ekonomi · 8 min read

Mengenal IDR dan Bedanya dengan IDRT

IDR RUPIAH

Di dunia keuangan internasional, mata uang adalah lebih dari sekadar uang kertas dan koin; mereka mencerminkan identitas dan sejarah suatu negara.

Salah satu mata uang yang mencerminkan perjalanan ekonomi yang panjang dan penuh tantangan adalah IDR, singkatan dari Indonesian Rupiah atau Rupiah Indonesia. Dalam artikel ini, kita mengenal lebih lanjut soal IDR sebagai mata uang resmi Indonesia dan apa bedanya dengan IDRT.

Apa itu IDR 

Arti IDR adalah singkatan dari “Indonesian Rupiah” atau “Rupiah Indonesia,” yang merupakan mata uang yang berlaku di Indonesia. Mata uang ini secara resmi diakui oleh negara Indonesia dan memiliki kode ISO tiga huruf “IDR.” 

Kode ini digunakan sebagai standar internasional untuk mendefinisikan nama mata uang Indonesia dalam transaksi internasional. International Organization for Standardization (ISO) telah menetapkan kode mata uang IDR ini.

Dalam konteks ISO 3166, kode tiga huruf “IDR” juga sering disebut sebagai kode mata uang Indonesia yang resmi. Jadi, IDR memiliki arti penting dalam konteks keuangan internasional sebagai representasi mata uang resmi Indonesia.

Rupiah dikendalikan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral. Rupiah terdiri dari uang kertas dalam denominasi 1.000, 2.000, 5.000, 10.000, 50.000, dan 100.000 IDR. Sementara itu, dalam bentuk koin tersedia dalam denominasi 50, 100, 200, 500, dan 1.000 IDR.

Baca juga: Sama-sama Jadikan Rupiah Acuan, Ini Beda IDRT dan BIDR

Beda IDR dan Rupiah

IDR dan Rupiah adalah dua istilah yang merujuk pada mata uang yang sama, yakni mata uang resmi Indonesia, Rupiah. Perbedaan keduanya hanya tergantung penyebutan keduanya pada konteks tertentu. 

IDR yang merupakan kode dari Rupiah digunakan dalam konteks keuangan dan perdagangan internasional. Ini adalah singkatan yang digunakan untuk mengidentifikasi mata uang secara resmi di pasar keuangan global.

Rupiah adalah nama umum dari mata uang Indonesia dan sering digunakan dalam percakapan sehari-hari di dalam negeri. Ketika orang berbicara tentang harga barang atau nilai uang di Indonesia, mereka biasanya menggunakan istilah “Rupiah.”

Baca juga: 10 Cara Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Sejarah IDR

Sebagai salah satu mata uang yang penting di Asia Tenggara, Rupiah memiliki sejarah yang kaya dan beragam. Artikel ini akan membahas 6 sejarah penting berkaitan dengan Rupiah (IDR).

Masa Pendudukan Kolonial Belanda

Mata uang Rupiah pertama kali diperkenalkan pada bulan Oktober 1946. Pada saat itu, Rupiah baru diperkenalkan sebagai upaya untuk menciptakan mata uang nasional yang independen setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya dari Belanda.

Namun, perlu dicatat bahwa meskipun Rupiah telah diperkenalkan, masih ada mata uang lain yang beredar bersama-sama dengan Rupiah, termasuk Gulden Hindia Belanda dan versi Jepang dari mata uang tersebut.

Peralihan menuju penggunaan eksklusif Rupiah sebagai mata uang resmi Indonesia baru terjadi beberapa tahun kemudian.  Pengenalan Rupiah sebagai mata uang nasional yang utama adalah salah satu langkah penting dalam pembentukan identitas ekonomi Indonesia yang merdeka dan mandiri setelah masa penjajahan.

Kemerdekaan Indonesia

Antara tahun 1950 dan 1951, mata uang lain yang masih beredar, seperti Gulden Hindia Belanda, secara bertahap dihapus dari sirkulasi. Ini adalah langkah-langkah strategis yang diambil untuk mengonsolidasikan dan mengokohkan Rupiah (IDR) sebagai mata uang resmi Indonesia.  

Meskipun Rupiah telah menjadi mata uang resmi Indonesia, Belanda masih memiliki kendali atas Bank Indonesia hingga tahun 1953. Bank Indonesia adalah bank sentral negara yang mengatur dan mengendalikan kebijakan moneter serta masalah mata uang. Setelah tahun 1953, Indonesia mendapatkan kendali penuh atas sistem moneter dan mata uangnya sendiri.

Denominasi Nilai Tukar

Pada tahun 1965, Indonesia memutuskan untuk mengeluarkan denominasi mata uang Rupiah yang baru untuk mengatasi inflasi yang tinggi dan mengembalikan stabilitas ekonomi.  Keputusan ini dilakukan di masa pemerintahan Presiden Soeharto. 

Pada saat itu, nilai tukar resmi yang diberlakukan adalah 1.000 Rupiah lama setara dengan 1 Rupiah yang baru. Dengan nilai tukar baru ini, Rupiah mengalami penurunan nilainya terhadap Dolar AS, yang pada dasarnya membuat produk-produk Indonesia lebih terjangkau di pasar internasional. 

Era Stabilitas

Soeharto adalah Presiden Indonesia yang memerintah dari tahun 1967 hingga 1998. Salah satu fokus utamanya adalah mengatasi inflasi yang tinggi dan mengembangkan ekspor sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Pada awal tahun 1970-an, inflasi di Indonesia mencapai tingkat yang tinggi. 

Soeharto dan pemerintahannya mengambil berbagai tindakan untuk menekan inflasi dengan cara pengendalian pengeluaran pemerintah, pengawasan terhadap harga-harga barang konsumen, serta meningkatkan ekspor Indonesia.   

Salah satu langkah penting dalam upaya stabilisasi ekonomi adalah penetapan nilai tukar yang realistis untuk Rupiah terhadap Dolar AS. Pada tahun 1970, nilai tukar Rupiah ditetapkan sebesar 378 IDR per USD, yang mencerminkan upaya untuk menciptakan nilai tukar yang lebih stabil. Meskipun nilai tukar telah ditetapkan pada 378 IDR per USD, itu diubah menjadi 415 IDR per USD pada tahun 1971. Perubahan ini mungkin disebabkan oleh faktor eksternal atau internal yang memengaruhi ekonomi Indonesia.

Sistem Nilai Tukar Terapung

Pada akhir tahun 1990-an, Asia mengalami krisis keuangan yang memengaruhi banyak negara di kawasan tersebut, termasuk Indonesia.

Krisis ini dipicu oleh sejumlah faktor, seperti spekulasi mata uang, ketidakstabilan ekonomi, dan masalah keuangan dalam beberapa negara Asia. Akibat krisis ini, Indonesia mengalami tekanan ekonomi yang signifikan.

Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia sebagai respons terhadap krisis ini adalah meninggalkan sistem nilai tukar terapung yang dikelola untuk Rupiah (IDR).

Sebelumnya, nilai tukar Rupiah dikendalikan dalam kerangka sistem nilai tukar tetap yang dikelola oleh Bank Indonesia. Namun, akibat krisis, pemerintah memutuskan untuk mengadopsi sistem nilai tukar mengambang bebas.

Pada tahun 1978, Indonesia beralih dari sistem nilai tukar tetap ke sistem nilai tukar terapung karena mata uang Rupiah terus mengalami depresiasi.

Nilai tukar Rupiah dalam sistem nilai tukar terapung yang dikelola lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar daripada oleh keputusan pemerintah. Namun, pemerintah dapat melakukan intervensi jika diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi. 

Upaya ini dapat dilakukan dengan membeli atau menjual mata uang asing untuk memengaruhi nilai tukar Rupiah. Perubahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing dapat memengaruhi daya saing produk ekspor Indonesia.

Ketika Rupiah melemah, produk ekspor Indonesia menjadi lebih murah bagi pembeli asing, yang dapat meningkatkan ekspor. Di sisi lain, impor menjadi lebih mahal, yang dapat berdampak pada inflasi domestik.

Krisis Keuangan Asia

Akibat krisis keuangan Asia, Indonesia meninggalkan sistem nilai tukar terapung dan Rupiah menjadi mata uang yang bebas. Selama beberapa tahun berikutnya, nilai tukar Rupiah terus melemah, dan hingga Juli 2022, nilai tukar mencapai sekitar 15.000 IDR per USD.

Beda IDR dan IDRT

IDR dan IDRT sama-sama memiliki unsur rupiah, tetapi  keduanya memiliki perbedaan penting mendasar. Berikut perbedaan antara IDR dan IDRT.

IDR (Rupiah Indonesia): IDR adalah kode mata uang resmi untuk Rupiah Indonesia. Ini adalah singkatan standar yang digunakan untuk mewakili mata uang dalam konteks keuangan dan internasional. 

IDRT adalah notasi khusus yang digunakan dalam konteks aset kripto. Ini mewakili stablecoin yang disebut Rupiah Token, yang merupakan aset digital yang dipatok dengan nilai Rupiah Indonesia. Ini sering digunakan pada platform kripto untuk membedakannya dari IDR tradisional. IDRT pada dasarnya adalah representasi digital Rupiah di jaringan blockchain.

Baca juga: Mengenal IDRT dan Bedanya dengan OVO Hingga Gopay

Kesimpulan

IDR adalah simbol kekuatan ekonomi Indonesia dengan sejarah perjuangan panjang, dari masa kolonial hingga melewati tantangan nilai tukar dan krisis keuangan. Nilainya mungkin fluktuatif, tetapi Rupiah tetap menjadi salah satu pengikat penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia yang merdeka.

Di sisi lain karena majunya teknologi dan hadirnya blockchain, IDR juga memiliki versi digital dalam blockchain yang disebut sebagai IDRT atau Rupiah token.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Topik

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.