Linkedin Share
twitter Share

Altcoin · 6 min read

Mengenal IDRT dan Bedanya dengan OVO Hingga Gopay

IDRT

Tidak hanya mata uang Amerika Serikat aja yang memiliki stablecoin yang disediakan oleh Tether. Mata uang Rupiah pun telah memiliki stablecoin bernama IDRT. Apa itu dan apa bedanya dengan Rupiah OVO dan Gopay

Pengertian IDRT

IDRT atau Rupiah token aset kripto yang merupakan jenis stablecoin dengan nilai 1:1 dengan mata uang Rupiah. IDRT dicetak oleh PT Rupiah Token. Cara kerjanya, ketika ada pengguna membeli IDRT, perudahaan akan mencetak aset setara itu di blockchain Ethereum.

Ketika pengguna ingin menarik kembali IDRT dan ditukar ke Rupiah, perusahaan akan melakukan pemusnahan atau burn token sesuai dengan jumlah aset yang ditarik. Ini dilakukan untuk mengurangi total pasokan yang beredar.

Perbedaan IDRT, Gopay dan OVO?

Ada beberapa hal yang membedakan Rupiah Token (IDRT) dari Gopay dan OVO, tapi tentu yang mendasar adalah bahwa Rupiah Token tergolong sebagai aset kripto. Mari kita bahas lebih rinci lagi.

Cakupan wilayah penggunaan

Berbeda dengan OVO dan Gopay, Rupiah Token (IDRT) dapat dikirim secara cross border dari dan ke Indonesia, oleh karena itu pengguna dari seluruh dunia dapat menerima dan mengirimkan IDRT secara instan dengan fee yang murah (rata-rata gas fee dibawah $1). Sedangkan OVO dan Gopay hanya bisa digunakan di Indonesia saja.

Di sisi lain, OVO & Gopay lebih berfokus pada penggunaan sehari-hari sementara IDRT saat ini lebih fokus untuk menjadi akses bagi pengguna indonesia dalam mengakses liquidity pada exchange global. Kedepannya, IDRT akan bisa diadopsi luas untuk real world use case seperti remittance dan cross border trade.

Regulasi yang mengatur

IDRT berbeda dengan e-money karena dari sisi legalitas, saat ini Rupiah Token dikategorikan sebagai aset kripto yang didukung oleh aset nyata mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan oleh Bappebti No.5 Tahun 2019 dibawah Kementrian Perdagangan RI, sehingga dapat diperdagangkan di pertukaran kripto.

Secara lebih lanjut, aset kripto di Indonesia diklasifikasikan sebagai komoditas dan bukan sekuritas ataupun e-money, sehingga regulasinya tidak di bawah Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rupiah Token sendiri juga telah memiliki legal opinion dari Law Firm Ternama Baker Mckenzie dan Osborne Clarke bahwa Rupiah Token bukan merupakan sekuritas. 

Dengan demikian, legalitas IDRT berbeda dengan e-money/e-wallet seperti OVO dan Gopay, dimana e-money/e-wallet diregulasi dan diawasi oleh BI sebagai suatu sistem pembayaran.

Kegunaan dari Rupiah Token (IDRT)

Karena IDRT bisa digunakan di seluruh dunia tanpa batas, hal ini berarti IDRT memiliki beragam fungsi dan kegunaan.

Remiten Global dan PayRoll

Indonesia secara total menerima $11 milyar per tahun dari remittance para WNI yang bekerja diluar negeri. Saat ini para TKI yang bekerja di luar Indonesia belum memiliki cara yang mudah untuk dapat mengirimkan sebagian dari penghasilan mereka kepada keluarga yang ada di Indonesia.

Secara tradisional, saat ini banyak yang masih mengandalkan solusi tradisional seperti Paypal ataupun international bank transfer yang memiliki biaya yang besar dan waktu pengiriman yang lama.

Dengan menggunakan IDRT, seseorang dapat secara langsung melakukan pembelian IDRT di exchange global tanpa resiko dan mengirimkannya ke rupiahtoken.com dan menukarkannya menjadi Rupiah Fiat ke akun bank lokal. 

Hal serupa juga terjadi kepada para freelance Indonesia yang menerima pembayaran dari employer luar Indonesia. Cara tradisional mengenakan fee yang cukup tinggi (hingga 10%). Dengan menggunakan IDRT merupakan solusi yang jauh lebih murah serta terhindar dari resiko volatilitas harga bila menggunakan aset kripto lain (seperti Bitcoin, XRP, XLM).

Baca juga: Cara Mendapatkan Uang Tanpa Modal

Donasi

Saat ini di Indonesia, platform donasi memiliki traksi yang sangat kuat. Platform seperti Kitabisa saat ini tercatat sudah mengumpulkan total donasi >$50M meskipun jumlah donatur di Indonesia terbatas.

Salah satu peluang yang bagus adalah jika platform donasi semacam Kitabisa mendukung pembayaran menggunakan IDRT, maka akan memberi kesempatan bagi donatur dari negara lain untuk ikut berdonasi. Praktik serupa dapat diterapkan pada berbagai jenis platform crowdfunding yang ada di Indonesia.

Stablecoin untuk Forex Trading

Dengan menggunaan pairing stablecoin seperti USDT/IDRT, user dapat melakukan Forex Trading 24/7 melalui global crypto exchange seperti Binance. Rupiah Token sendiri memprediksi dalam waktu dekat tiap negara di kawasan Asia Tenggara akan memiliki fiat-backed stablecoin-nya masing-masing sehingga memperluas adopsi forex trading menggunakan stablecoin.

On/Off Ramp untuk Likuiditas Global

Jumlah likuiditas dari Kripto – Fiat Rupiah market yang ada di pertukaran kripto lokal saat ini masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang ada di top exchange global. Menggunakan IDRT, pengguna dapat mengakses global likuiditas secara lebih cepat dan murah.

Baca juga: Mengenal Liquidity Pool di DeFi dan Pasar Kripto

Hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak yakni pertukaran dan pengguna. Dari sisi pertukaran, mereka tidak perlu lagi mengembangkan integrasi dengan lokal bank di Indonesia untuk mensupport jual beli kripto ke Rupiah.

Sementara dari sisi pengguna akan lebih mudah bagi mereka untuk melakukan navigasi ke berbagai exchange global jika rupiah yang mereka gunakan sudah berbentuk stablecoin.

Integrasi Merchant

Perusahaan Internasional yang mencari solusi lebih efisien dan murah untuk dapat menerima pembayaran dari customer berupa Rupiah dapat mengintegrasikan IDRT dan memanfaatkan dari kripto, yakni waktu transaksi yang cepat dan biaya yang murah.

Akses ke DeFi

Peluang lainnya adalah berkaitan dengan DeFi, khususnya dari sisi decentralized lending platform seperti compound. Jika DeFi platform seperti Compound dapat mendukung stablecoin yang didenominasi dalam rupiah seperti IDRT maka hal ini akan menarik minat user Indonesia.

Baca juga: 3 Tren DeFi 2023 yang Harus Diperhatikan oleh Investor

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Topik

author
Felita Setiawan

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.