
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 7 min read
Sebuah survei terbaru menunjukkan peningkatan signifikan pada minat aset kripto di Korea Selatan, terutama di kalangan masyarakat usia produktif.
Menurut laporan Hana Institute of Finance bertajuk Virtual Asset Investment Trend Report 2050, lebih dari 27% warga Korea Selatan berusia 20 hingga 59 tahun saat ini telah memiliki aset digital. Menariknya, aset kripto kini mencakup rata-rata 14% dari total portofolio keuangan mereka.
Laporan ini juga menunjukkan bahwa ketertarikan terhadap kripto tidak terbatas pada generasi muda. Kelompok usia 40-an tercatat sebagai investor terbesar dengan proporsi 31%, diikuti oleh usia 30-an sebesar 28%, dan usia 50-an sebesar 25%. Yang mengejutkan, 78% responden usia 50-an mengaku menggunakan kripto untuk mengumpulkan dana, dan 53% di antaranya menjadikannya sebagai bagian dari persiapan pensiun.
Mayoritas responden menyebut potensi pertumbuhan, diversifikasi portofolio, dan rencana tabungan terstruktur sebagai motivasi utama mereka berinvestasi di kripto. Bahkan, 70% responden menyatakan tertarik untuk menambah kepemilikan aset digital mereka di masa depan.
Namun, banyak yang menekankan perlunya peran lebih besar dari institusi keuangan tradisional (42%) dan perlindungan hukum yang lebih kuat (35%) untuk meningkatkan kepercayaan terhadap pasar ini.
Baca juga: Kelompok Bank Korea Selatan Kolaborasi Bentuk Stablecoin Berbasis Won
Bitcoin (BTC) masih menjadi pilihan utama, dimiliki oleh enam dari sepuluh investor. Adapun, seiring bertambahnya pengalaman, banyak yang mulai diversifikasi ke altcoin dan stablecoin. NFT dan security token offering (STO) masih tergolong produk niche, sembilan dari sepuluh investor hanya fokus pada aset berbasis koin.
“Peran aset virtual kini cukup sentral dalam portofolio investor,” ungkap Yoon Sun-young, peneliti dari Hana Financial Research Institute. “Mereka berharap akan adanya institusionalisasi legal dan peran yang lebih besar dari sektor keuangan konvensional.”
Dari sisi demografi, investor kripto di Korea Selatan didominasi oleh pria berusia 30 hingga 40 tahun, mayoritas berasal dari kalangan pekerja kantoran. Tren ini mencerminkan pergeseran persepsi publik bahwa kripto bukan lagi milik generasi muda semata, tetapi telah menjadi alat keuangan lintas generasi.
Pola investasi juga menunjukkan tanda-tanda pendewasaan. Persentase investor yang rutin membeli kripto meningkat dari 10% menjadi 34%, sementara aktivitas trading jangka menengah naik dari 26% menjadi 47%. Sebaliknya, aktivitas trading jangka pendek mulai menurun.
Sumber informasi para investor juga mengalami pergeseran. Ketergantungan pada kabar dari mulut ke mulut mulai ditinggalkan, digantikan oleh referensi dari platform analitik dan exchange resmi.
Baca juga: Korea Selatan Targetkan ETF Bitcoin Lokal Hadir Akhir 2025
Salah satu keluhan utama dari investor adalah larangan menghubungkan beberapa rekening bank ke exchange kripto. Tujuh dari sepuluh responden menyatakan akan lebih memilih menggunakan bank utama mereka jika aturan ini dilonggarkan.
Sementara itu, volatilitas pasar masih menjadi kekhawatiran terbesar (56%). Risiko penipuan dan keamanan bursa menjadi perhatian khusus, terutama di kalangan yang masih ragu untuk memperluas investasinya.
Menariknya, di balik lonjakan adopsi kripto ini, terdapat alasan yang lebih dalam dari sekadar ketertarikan teknologi blockchain. Dikutip dari Cointelegraph, Eli Ilha Yune, Chief Product Officer dari Anzaetek, menyatakan bahwa banyak anak muda Korea beralih ke kripto karena tekanan ekonomi, bukan semangat terhadap Web3.
Tingkat pengangguran pemuda di Korea Selatan saat ini berada di angka 6,6%, dua kali lipat dari rata-rata nasional. Perekonomian yang stagnan membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan, membeli properti, atau mendapatkan hasil signifikan dari investasi tradisional seperti saham. Dalam situasi ini, kripto menjadi salah satu dari sedikit peluang finansial yang terlihat menjanjikan.
Antusiasme terhadap kripto juga ditopang oleh janji Presiden terpilih Korea Selatan, Lee Jae Myung, yang mendukung legalisasi stablecoin berbasis won.
Pemerintah bahkan tengah merancang undang-undang yang mengizinkan perusahaan dengan modal minimal KRW500 juta atau Rp5,9 miliar untuk menerbitkan stablecoin sendiri. Langkah ini dinilai akan menekan biaya perdagangan, mengurangi risiko fluktuasi mata uang asing, dan menarik investasi global ke dalam negeri.
Baca juga: Korea Selatan Pilih Presiden Pro Kripto Lee Jae-myung
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.