Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 5 min read
Perusahaan traditional finance (TradFi) yang bergerak secara on-chain dan melakukan tokenisasi untuk real-world assets (RWA) diprediksi menyentuh valuasi US$50 miliar atau sekitar Rp817,7 triliun.
Awalnya, tokenisasi RWA merepresentasikan aset dunia nyata seperti obligasi, real estate, atau kredit pribadi sebagai token digital di blockchain, memungkinkan aset yang secara tradisional tidak likuid ini untuk diperdagangkan dan dikelola dengan lebih efisien.
Tokenisasi memungkinkan lembaga keuangan tradisional untuk memecah kepemilikan, mengotomatiskan kepatuhan, dan mengakses pasar sepanjang waktu.
Berdasarkan laporan tahun 2024 dari Tokenized Asset Coalition (TAC), total value locked di aset tokenisasi mencapai lebih dari US$176 miliar atau sekitar Rp2.878 triliun, dengan aset non-stablecoin tumbuh sebesar 53%.
Neal Wen, kepala pengembangan bisnis global di Kronos Research, mengatakan, tokenisasi RWA “mengubah keuangan” dengan BlackRock “mendorong adopsi” melalui stablecoin dan layanan berizin lainnya.
“Real estate, perbendaharaan, dan aset lainnya menjadi likuid di blockchain, membuka lebih dari US$18 miliar atau sekitar Rp294,3 triliun nilai pasar dengan potensi pertumbuhan yang signifikan di masa depan,” katanya.
Baca juga: BUIDL BlackRock Dominasi Tokenisasi Pasar RWA
BlackRock meluncurkan dana tokenisasi pada bulan Maret tahun lalu, diikuti oleh institusi lain seperti Franklin Templeton yang diluncurkan di Arbitrum, jaringan Ethereum Layer-2.
Lembaga-lembaga besar seperti McKinsey mengklaim bahwa tokenisasi memberi lembaga keuangan “keuntungan strategis”. Namun juga mengingatkan tentang “skenario pesimis dan optimis” yang dapat berkisar antara US$1 triliun atau sekitar Rp16.355 triliun hingga US$4 triliun atau sekitar Rp65.420 triliun valuasi untuk sektor ini pada tahun 2030.
Lembaga-lembaga keuangan besar yang memasuki sektor ini semakin membuktikan pertumbuhan sektor ini. Standard Chartered memproyeksikan aset tokenisasi sebesar US$30 triliun atau sekitar Rp490.650 triliun pada tahun 2034, sementara Boston Consulting Group memperkirakan aset tidak likuid yang ditokenisasi sebesar US$16 triliun atau sekitar Rp261.680 triliun pada tahun 2030.
Baca juga: Indonesia Peringkat Dua Dunia dalam Minat RWA Kripto!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.