Siaran Pers · 8 min read

Upbit Dukung Kolaborasi Kominfo dan ABI Bangun Ekosistem Blockchain

Kamis, 22 Februari 2024
upbit
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Upbit Indonesia, platform kripto resmi izin Bappebti, mendukung kolaborasi dengan Kominfo dan ABI untuk membangun ekosistem blockchain di Indonesia.


Dalam acara focus group discussion (FGD) dengan tema “Blockchain Frontier: Navigating Challenges, Reinforcing Regulation” (20/2), Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia (Kominfo) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) berkomitmen untuk melakukan kolaborasi.

Kolaborasi ini akan menyediakan, memanfaatkan, dan mengembangkan data, informasi, serta sumber daya dalam ekosistem blockchain.

Tujuan dari kolaborasi ini adalah pengembangan standarisasi dan kebijakan yang mendukung industri kripto, peningkatan literasi masyarakat terkait teknologi blockchain, dan serangkaian program kolaboratif lainnya.

Baca juga: Upbit Sebut 5 Karier Menjanjikan di Industri Kripto Tahun 2024

Menurut Putra Nugraha, Chief Executive Officer Upbit Indonesia, kolaborasi ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam memahami dinamika industri blockchain lokal.

“Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan publik yang memadai, melindungi aspek keamanan berbasis blockchain, serta mendukung pengembangan proyek lokal,” kata Putra.

Resna Raniadi, Chief Operation Officer Upbit Indonesia, menambahkan bahwa mereka berharap ada peluang yang lebih luas untuk pengembangan teknologi dan investasi di industri blockchain. Dia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah sebagai regulator dengan sektor swasta untuk memperkuat kerangka regulasi di masa depan.

Resna juga menyambut baik kerjasama antara Kominfo, ABI, dan Upbit. Dia berharap ABI dapat memfasilitasi para stakeholder dengan cepat dan responsif dalam mengikuti perkembangan teknologi blockchain yang dinamis.

Baca juga: Upbit Resmi Dapat Lisensi dari Otoritas Singapura

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Ary Palguna

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.