Berita Industri · 6 min read

Upaya Kembalikan Aset, FTX Lelang Properti Rp621 Miliar di Bahama

Lelang properti FTX

Proses kebangkrutan dari FTX telah memasuki fase krusial. Administrator yang disetujui oleh pengadilan untuk mengawasi kekayaan FTX bersiap untuk melelang sejumlah properti mewah di Bahama.

Langkah ini merupakan langkah penting dalam mendapatkan kembali dana untuk pemegang akun dan kreditur yang terkena dampak dari kebangkrutan perusahaan ini.

FTX Lelang Properti Mewah di Bahama

Pihak administrator yang menangani FTX telah memulai lelang sejumlah properti di Bahama. Di antara aset yang akan dilelang adalah 35 unit mewah termasuk Orchid Penthouse dengan nilai sekitar US$40 juta.

Penthouse yang sebelumnya ditempati oleh mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried dan rekan-rekannya, telah menjadi titik fokus karena keterkaitannya dengan para eksekutif perusahaan. Penthouse ini menjadi pusat operasional dan pertemuan FTX yang tidak terpakai sejak FTX bangkrut pada November 2022.

ftx penthouse
Gambar: Orchid Penthouse, bekas kediaman SBF. Sumber: The Telegraph

Keputusan untuk menjual properti ini dipicu oleh kebutuhan memperkuat modal untuk ganti rugi kepada pihak yang terdampak oleh kebangkrutan FTX.

Untuk memastikan proses yang adil, penjualan harus mencapai setidaknya 80% dari nilai properti. Selain itu, transaksi yang melebihi US$5 juta tunduk pada pelaporan langsung ke pengadilan dan pengawasan hukum.

Baca juga: FTX Dapatkan Persetujuan Untuk Jual Aset US$873 Juta

Aset Properti FTX

FTX pada puncak kejayaannya memiliki properti senilai lebih dari US$200 juta di Bahama, mencerminkan investasi besar-besaran mereka di wilayah tersebut.

Lokasi strategis ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal untuk eksekutif, tetapi juga sebagai pusat pengembangan teknologi. Lingkungan pajak yang ramah di Bahama membuatnya menjadi lokasi pilihan bagi investor kripto.

Kegagalan FTX pada November 2022 membuat FTX berhutang sekitar US$8 miliar kepada jutaan pelanggan dan investor. Investigasi mengungkapkan pengelolaan yang buruk, termasuk penyalahgunaan dana nasabah untuk mendukung firma perdagangan terkait, Alameda Research.

Meskipun hasil dari penjualan ini tidak akan mencukupi untuk menutupi seluruh utang, tetapi penting dalam upaya keseluruhan untuk mendapatkan kembali aset.

Likuidator sedang berusaha untuk mengupayakan sumber daya di seluruh entitas global FTX, tetapi pengembalian penuh kepada nasabah masih tidak pasti karena keterlibatan utang yang besar.

Baca juga: Rencana Ganti Rugi FTX Diprotes Kreditor, Ini Alasannya!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Ary Palguna

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.