
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 5 min read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia selama kuartal pertama tahun 2025 mencapai Rp109,3 triliun.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, mengungkapkan bahwa per Maret 2025, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 13,71 juta orang. Angka ini mencerminkan penetrasi yang cukup signifikan di tengah masyarakat digital.
“Dari Januari hingga Maret 2025, nilai transaksi kripto tercatat sebesar Rp109,3 triliun,” ujar Hasan dalam acara Webinar Nasional bertajuk Aset Kripto Sebagai Instrumen Keuangan: Peluang, Tantangan, Strategi yang diselenggarakan oleh ISEI pada Senin (5/5/2025).
Namun, jika dibandingkan dengan kuartal pertama 2024, tercatat adanya penurunan aktivitas transaksi. Pada periode yang sama tahun lalu, nilai perdagangan kripto di Tanah Air mencapai Rp158,84 triliun. Hal ini menunjukkan adanya perlambatan yang perlu dicermati lebih lanjut.
Dalam pemaparannya, Hasan menekankan bahwa aset kripto telah berevolusi dari sekadar instrumen spekulatif menjadi salah satu pilar inovasi keuangan global. Menurutnya, dunia kini memasuki era baru, di mana teknologi bukan hanya mendukung, tetapi telah menjadi fondasi utama aktivitas ekonomi.
Ia menilai, potensi pengembangan kripto sangat besar, terlebih dengan adanya teknologi seperti tokenisasi aset, pembiayaan berbasis blockchain, hingga lahirnya inovasi keuangan terdesentralisasi (DeFi). Karena itu, transisi kewenangan dari Bappebti ke OJK dalam hal pengawasan dan pengaturan kripto menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola sektor ini ke depan.
Baca juga: Total 1.444 Aset Kripto Kini Legal di Indonesia, Intip Daftarnya!
Meskipun prospeknya menjanjikan, Hasan mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan penting yang dapat menghambat perkembangan ekosistem kripto di Indonesia.
Menurutnya, tantangan pertama terletak pada karakteristik aset kripto yang sangat fluktuatif. Jika tidak dikelola secara hati-hati, volatilitas ini berisiko mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, Hasan menekankan urgensi peningkatan literasi masyarakat serta perlindungan terhadap investor. Hal ini menjadi semakin relevan di tengah makin maraknya penggunaan produk kripto dalam aktivitas perdagangan digital.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aset kripto, mengingat potensi penyalahgunaan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme masih menjadi ancaman yang nyata.
“Yang keempat, dalam dunia tanpa batas ini, tentu kerja sama lintas negara dalam harmonisasi standar pengaturan kripto, menjadi suatu keniscayaan,” terang Hasan.
Sebagai penutup, ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas teknis, kepemimpinan manajerial, serta integritas etika dalam pengelolaan aset kripto di berbagai tingkat.
Oleh karena itu, OJK disampaikan memiliki beberapa strategi yang dapat diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap industri kripto di Indonesia. Langkah pertama yang disarankan adalah mendorong inovasi secara bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Kemudian, membangun ekosistem yang tangguh dengan menguatkan infrastruktur pasar, meningkatkan kualitas penyelenggara, serta menerapkan standar kepatuhan yang tinggi. Aspek literasi kembali ditegaskan sebagai elemen krusial agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai terhadap risiko dan dinamika aset kripto.
Sebagai komitmen jangka panjang, OJK juga akan terus menyempurnakan kerangka regulasi untuk menjawab perkembangan pesat dalam sektor aset digital ini.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.