Berita Industri · 8 min read

Transaksi Derivatif Kripto di Bursa CFX Tembus Rp33,54 Triliun Paruh Pertama 2025

kripto
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

PT Central Finansial X (CFX), satu-satunya bursa derivatif kripto resmi di Indonesia mencatat pencapaian signifikan pada nilai transaksi derivatif kripto dengan total mencapai Rp33,54 triliun sepanjang paruh pertama 2025.

Menurut keterangan resmi yang diterima Coinvestasi, angka ini menjadi penanda penting mengingat produk derivatif kripto CFX baru resmi diluncurkan pada September 2024. Dalam waktu kurang dari satu tahun, produk ini telah berhasil menarik perhatian investor dan pelaku pasar yang mencari instrumen investasi inovatif dan fleksibel di tengah dinamika pasar kripto.

Pencapaian yang terjadi pada sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan bahwa minat terhadap produk derivatif kripto terus tumbuh dan semakin diterima oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan instrumen untuk berinvestasi,” sebut Direktur Utama CFX, Subani, dalam keterangannya pada Sabtu (26/7/2025).

Menurutnya, produk derivatif kripto memberikan kesempatan bagi nasabah untuk melakukan lindung nilai dan tetap dapat memperdagangkan aset, baik saat kondisi pasar sedang naik maupun turun.

Baca juga: Adopsi Kripto Meningkat, CFX Dukung Pertumbuhan Industri yang Berkelanjutan

Lonjakan Transaksi dan Kontrak Aktif di Kuartal Kedua

Sepanjang kuartal kedua 2025, volume transaksi derivatif kripto juga menunjukkan pertumbuhan pesat, dengan peningkatan sebesar 158% dibanding kuartal sebelumnya. Hingga 26 Juli 2025, Bursa CFX telah mengaktifkan 135 kontrak derivatif kripto yang diperdagangkan secara resmi di Indonesia. Tiga kontrak dengan volume transaksi tertinggi adalah BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, dan PEPEUSDT-PERP.

“Melihat tren pertumbuhan yang terus positif di sepanjang semester pertama tahun 2025, diharapkan dapat kembali berlanjut tumbuh positif di sisa tahun ini. Kita juga mengharapkan dengan berjalannya waktu, produk derivatif kripto akan semakin dikenal oleh masyarakat luas dan menumbuhkan minat masyarakat terhadap produk ini,” sebut Subani.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan pasar, CFX akan terus menambah ragam kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan. Tujuannya adalah memperluas pilihan investasi bagi nasabah sekaligus mendukung pertumbuhan pasar yang sehat.

“Dalam menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru, Bursa CFX akan senantiasa melakukan seleksi dan penilaian yang ketat. Jadi kontrak yang dihadirkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasabah, tapi juga tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga: Induk Usaha CFX Siap Melantai di Bursa Efek, Gunakan Kode Saham COIN

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.