Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Siaran Pers · 6 min read

Token utilitas dari Everscale, EVER, berhasil masuk ke whitelist aset kripto Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI).
Langkah ini membuat EVER bisa memperdagangkan token tersebut secara legal ke berbagai pertukaran kripto teregulasi di Indonesia.
EVER bergabung bersama 500 aset kripto lainnya yang telah berhasil lulus uji Analytical Hierarchy Process (AHP) yang dilakukan oleh badan pengawas.
Dengan terdaftarnya EVER, Everscale akan memperluas penawarannya bagi basis pengguna Indonesia yang telah menjadi inti dari rencananya sejak tahun 2022, ketika mengadakan konferensi Everpoint.
Mengenai masuknya Everscale ke daftar putih BAPEBTI, Henri Morgan Napitupulu, Kepala Pengembangan Everscale di Indonesia mengatakan, “Kami sangat senang untuk dimasukkan sebagai salah satu aset yang disetujui dalam kerangka regulasi Indonesia. Dengan diakuinya EVER sebagai aset yang disetujui, kami akan dapat membangun lebih banyak lagi di Indonesia dan menyediakan alat keuangan yang tak tertandingi bagi pengguna kami di Indonesia.”
Baca juga: Bappebti Rilis 501 Aset Kripto Legal di Indonesia, LUNC dan CEL Masih Masuk Daftar!
Everscale adalah blockchain paling berteknologi maju yang pernah ada. Didukung oleh mekanisme sharding tak terbatas, Everscale beradaptasi dengan beban kerja apa pun yang ditugaskan padanya, tanpa ukuran beban yang memengaruhi waktu transaksi atau biaya pemrosesan. Ini menjadikannya blockchain yang ideal untuk menghosting CBDC dan proyek intensif beban lainnya.
Selama dua tahun terakhir, Everscale telah muncul sebagai salah satu blockchain terbesar di Asia, dengan komunitas yang berkembang pesat dan ekosistem platform DeFi yang kuat.
Jaringan saat ini meluncurkan kampanye Indonesia yang akan mengintegrasikan dirinya dengan ekonomi Indonesia dan membuka pintu baru bagi orang Indonesia ke dunia DeFi dan aset kripto.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.