
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Blockchain · 7 min read
Kementerian Keuangan Thailand resmi menyetujui kehadiran KuCoin dalam konsorsium pendukung peluncuran obligasi pemerintah pertama di dunia yang ditokenisasi, dikenal sebagai G-Token. Langkah ini menjadikan KuCoin sebagai exchange kripto internasional pertama yang terlibat langsung dalam penerbitan instrumen keuangan negara berbasis blockchain.
Dalam keterangan resmi pada Rabu (27/8/2025), KuCoin Thailand akan bergabung dengan XSpring Digital, SIX Network, dan Krungthai XSpring untuk membentuk konsorsium yang bertanggung jawab atas langganan, penebusan, hingga pencatatan G-Token di platform resmi.
G-Token diterbitkan langsung oleh Kementerian Keuangan Thailand di bawah kerangka Public Debt Management Act melalui penawaran publik. Inisiatif ini tidak hanya menjadi terobosan dalam modernisasi instrumen utang negara, tetapi juga memperluas akses investasi dan tabungan bagi masyarakat luas. Reformasi regulasi di tingkat Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) turut dilakukan untuk mendukung keberlangsungan program ini.
“Setelah berhasil mencatatkan token investasi berbasis aset nyata pertama di Thailand yang sesuai dengan regulasi SEC, kami kini melangkah lebih jauh dengan berpartisipasi dalam program bersejarah G-Token, instrumen keuangan pemerintah pertama yang diterbitkan secara resmi dan dicatatkan di bursa aset digital,” sebut CEO KuCoin Thailand, Att Asavanund.
Baca juga: Thailand Siapkan Sandbox Pembayaran Kripto untuk Turis Mancanegara
G-Token merupakan representasi digital dari obligasi pemerintah Thailand. Berbeda dengan aset kripto spekulatif, G-Token dirancang khusus sebagai instrumen keuangan yang memberikan imbal hasil berupa pembayaran pokok dan bunga sesuai ketentuan Kementerian Keuangan. Seluruh penerbitan dijamin penuh oleh negara, sama seperti obligasi konvensional.
Penerbitan perdana G-Token ditetapkan sebesar THB5 miliar atau sekitar Rp2,25 triliun. Keunggulan utamanya adalah keterjangkauan: jika obligasi pemerintah tradisional biasanya membutuhkan modal awal besar, G-Token bisa dibeli mulai dari THB100 (sekitar Rp45 ribu). Hal ini menjadikannya instrumen utang negara pertama di kawasan yang benar-benar inklusif untuk investor ritel.
Seluruh kepemilikan dan transaksi G-Token akan dicatat melalui infrastruktur blockchain, menghadirkan transparansi dan kecepatan penyelesaian yang sulit dicapai oleh pasar obligasi tradisional. Berbeda dengan uji coba tokenisasi obligasi di Hong Kong dan Singapura yang masih berfokus pada institusi, Thailand langsung membidik investor ritel sebagai pengguna utama.
Peluncuran G-Token merupakan bagian dari strategi besar Thailand dalam memperkuat ekosistem aset digital nasional. Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan pembebasan pajak capital gain untuk transaksi kripto selama lima tahun ke depan, guna mendorong adopsi sekaligus menarik arus investasi global.
Selain itu, inisiatif TouristDigiPay juga baru-baru ini diluncurkan, memungkinkan wisatawan asing menukar aset digital mereka menjadi baht melalui saluran pembayaran elektronik yang diawasi regulator.
Baca juga: Regulasi Kripto Thailand dan Vietnam Kian Ramah, Bagaimana Nasib Indonesia?
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.