
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 7 min read
Industri kripto di kawasan Asia Tenggara tengah memasuki fase persaingan yang semakin ketat, di mana sejumlah negara mulai meluncurkan kebijakan strategis dari sisi regulasi maupun insentif fiskal untuk menarik minat pelaku industri serta memperkuat daya saing sebagai pusat ekonomi digital berbasis blockchain dan aset kripto.
Thailand dan Vietnam saat ini menjadi dua negara yang paling agresif dalam membangun posisi sebagai pusat inovasi aset digital di kawasan. Baru-baru ini, pemerintah Thailand mengumumkan kebijakan pembebasan pajak penghasilan pribadi bagi pengguna exchange kripto lokal. Insentif ini juga mencakup pemangkasan pajak sebesar 15% dan akan berlaku hingga 31 Desember 2029.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Thailand serius membangun citra sebagai crypto hub utama di Asia. Dengan adanya insentif ini, baik investor ritel maupun institusional kini memiliki ruang lebih luas untuk berpartisipasi secara legal dan menguntungkan dalam ekosistem aset digital.
Sementara itu, Vietnam menunjukkan ambisi besar lewat pengesahan Undang-Undang tentang Industri Teknologi Digital pada 14 Juni 2025. Aturan ini menempatkan aset kripto dalam kerangka regulasi resmi, sekaligus menetapkan standar anti pencucian uang (AML) dan pencegahan pendanaan terorisme yang ketat.
Menurut laporan Global Crypto Adoption Index 2024 dari Chainalysis, Vietnam berada di peringkat kelima dalam indeks adopsi kripto global, sementara Thailand menempati posisi ke-16. Indonesia sendiri saat ini masih bertahan di posisi ketiga. Namun, dominasi ini bisa tergerus apabila tidak segera diambil langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri.
Baca juga: Perusahaan Asal Hong Kong Ekspansi ke Indonesia Lewat Akuisisi Exchange Lokal Rp244 Miliar
Dalam keterangan resmi yang dilihat Coinvestasi, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyebut bahwa pesatnya perkembangan di negara-negara tetangga harus menjadi peringatan sekaligus motivasi bagi Indonesia agar tidak tertinggal dalam membangun ekosistem kripto nasional.
“Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar kripto, tetapi kita tidak bisa terlena. Agar tidak tertinggal dari Vietnam dan Thailand, perlu ada sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk menciptakan regulasi yang mendukung, edukasi yang masif, serta insentif yang mendorong adopsi,” terang Calvin.
Ia juga menilai bahwa insentif pajak yang diterapkan Thailand bisa menjadi contoh bagi Indonesia untuk mengkaji ulang kebijakan fiskal agar lebih ramah terhadap pelaku industri kripto. Sementara itu, pendekatan regulatif dari Vietnam dapat menjadi inspirasi dalam membangun sistem hukum yang memberikan kepastian bagi investor dan pengembang teknologi.
Ia menambahkan, Tokocrypto sendiri percaya dengan regulasi yang progresif, kolaborasi lintas sektor, hingga komitmen bersama. Ini menghasilkan industri kripto Indonesia bertahan dan mendorong posisi Tanah Air sebagai pemimpin di Asia Tenggara.
Baca juga: Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp35,61 Triliun Hingga April 2025
Sejumlah pelaku industri menyerukan agar Indonesia segera mengambil langkah strategis guna menjaga daya saing di tengah kompetisi regional yang kian intens. Salah satu langkah yang dianggap mendesak adalah pemberian insentif fiskal, seperti penyederhanaan sistem perpajakan atas aset kripto yang diperdagangkan di exchange lokal.
Selain itu, regulasi yang ada perlu diperbarui agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap dinamika teknologi serta inovasi model bisnis dalam industri kripto. Ini mencakup penguatan perlindungan konsumen, kejelasan klasifikasi aset digital, hingga dukungan terhadap proyek-proyek seperti keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan tokenisasi aset.
Peningkatan literasi digital dan finansial juga dianggap penting agar masyarakat luas dapat terlibat secara aman dan bertanggung jawab dalam ekosistem kripto. Dukungan terhadap startup dan inovator lokal harus ditingkatkan melalui kemudahan akses pendanaan, pengembangan regulatory sandbox, serta program inkubasi untuk proyek-proyek blockchain yang menjanjikan.
Tak kalah penting, kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan institusi pendidikan harus diperkuat untuk mencetak talenta digital yang andal dan mampu bersaing secara global.
“Kita tidak boleh kalah dalam perlombaan ini. Blockchain dan aset digital adalah masa depan,” pungkas Calvin.
Baca juga: Kripto Jadi Alat Transaksi Narkoba dari Thailand–Myanmar ke Indonesia
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.