
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Stablecoin · 7 min read
Tether, penerbit stablecoin USDT, baru-baru ini mengumumkan bahwa stablecoin berbasis emas Tether Gold (XAUT) was backed more than 7,7 tons of gold.
Dalam keterangan resmi pada Senin (28/4/2025), Tether mengumumkan XAUT tercatat memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$770 juta per 31 Maret 2025, dengan tiap token yang beredar didukung oleh satu ons emas murni yang setara dengan lebih dari 7,7 ton emas.
Seiring dengan kenaikan harga emas dunia, harga XAUT juga mengalami apresiasi harga hingga mencapai sekitar US$3.523 per token, mencatat kenaikan lebih dari 40% selama setahun terakhir.
Hingga artikel ini ditulis, XAUT terus stagnan diperdagangkan di kisaran US$3.318, menurut data CoinMarketCap.
“Ketika bank-bank sentral menumpuk ratusan ton emas, XAUt diatur untuk menjadi produk emas bertanda standar bagi masyarakat dan institusi,” tulis CEO Tether, Paolo Ardoino, dalam postingan di X.
Baca juga: Kripto Berbasis Emas Kian Dilirik di Tengah Ketidakpastian Perdagangan Global
Pertumbuhan nilai pasar Tether Gold terjadi di tengah meningkatnya peralihan investor ke aset berisiko rendah seperti emas. Para ekonom memperingatkan bahwa proposal tarif dagang besar-besaran dari Presiden AS Donald Trump dapat meningkatkan tekanan harga konsumen.
“Tether berkolaborasi erat dengan lembaga penegak hukum AS dan internasional setiap hari untuk memastikan integritas dan transparansi operasinya,” tulis Tether dalam keterangannya.
Sejak proposal diumumkan pada 2 April 2025, harga emas tercatat naik sebesar 7% dan terus mencetak rekor harga tertinggi di tengah volatilitas pasar yang lebih luas.
Laporan World Gold Council 2024 juga menunjukkan tren serupa di kalangan institusi keuangan, di mana 29% bank sentral global menyatakan niatnya untuk menambah cadangan emas dalam 12 bulan ke depan.
Baca juga: Market Cap Tokenisasi Emas Tembus Rp33,5 Triliun Akibat Sentimen Tarif AS
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.