Stablecoin · 5 min read

Tether Luncurkan USAT, Stablecoin Dolar Khusus Pasar AS

Rabu, 28 Januari 2026
Dominasi Tether
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Tether, penerbit stablecoin USDT, resmi meluncurkan USAT, stablecoin dolar Amerika Serikat yang dirancang khusus untuk pasar AS dan beroperasi di bawah pengawasan regulator federal. Langkah ini menandai upaya strategis Tether untuk masuk ke rezim regulasi AS setelah disahkannya Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act (GENIUS Act) pada pertengahan 2025.

Dalam keterangan resmi pada Selasa (27/1/2026), Tether menyebut USAT telah tersedia untuk diperdagangkan dan dapat diakses oleh pengguna di Amerika Serikat. Peluncuran awal USAT didukung oleh sejumlah platform kripto besar, termasuk Kraken, Crypto.com, Bybit, OKX, dan MoonPay. Berbeda dengan USDT yang selama ini lebih dominan di pasar global non-AS, USAT dirancang sebagai token dolar yang sepenuhnya beroperasi dalam kerangka regulasi federal Amerika Serikat.

USAT diterbitkan oleh Anchorage Digital Bank, satu-satunya bank aset digital yang memiliki piagam federal di Amerika Serikat. Dengan struktur tersebut, USAT berada langsung di bawah pengawasan Office of the Comptroller of the Currency (OCC), regulator perbankan nasional AS. Tether menilai pendekatan ini membuka jalur kepatuhan yang lebih jelas terhadap regulasi stablecoin baru, khususnya terkait transparansi dan persyaratan cadangan.

GENIUS Act sendiri memberikan kewenangan tambahan kepada OCC untuk mengawasi penerbit stablecoin, termasuk menerapkan standar cadangan yang ketat. Dalam kerangka ini, stablecoin diwajibkan didukung terutama oleh kas dan surat utang pemerintah AS. Selama ini, struktur cadangan USDT kerap menjadi sorotan karena sebagian ditopang oleh aset non-tradisional seperti Bitcoin dan emas, yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan standar baru tersebut.

Seiring proses legislasi berlangsung, sejumlah institusi keuangan besar, termasuk JPMorgan, sempat mempertanyakan bagaimana Tether akan menyesuaikan model bisnisnya agar tetap relevan di pasar AS. Kekhawatiran tersebut mencakup potensi risiko jika Tether gagal memenuhi standar regulasi, yang pada akhirnya dapat menghambat adopsi stablecoin oleh institusi keuangan Wall Street.

Baca juga: Stablecoin Berpotensi Sedot Rp8.366 Triliun Dana Simpanan Bank AS pada 2028

Pendekatan “Made in America”

Peluncuran USAT juga menegaskan pendekatan “Made in America” yang diusung Tether. Perusahaan menunjuk Bo Hines, mantan penasihat kebijakan kripto Gedung Putih, sebagai CEO entitas USAT sejak September lalu. Hines bertugas mengawasi pengembangan USAT di bawah kerangka hukum Amerika Serikat, dengan fokus pada stabilitas, transparansi, dan tata kelola yang bertanggung jawab.

CEO Tether Paolo Ardoino menyatakan bahwa USDT telah membuktikan selama lebih dari satu dekade bahwa dolar digital dapat digunakan secara global dalam skala besar. Menurutnya, USAT merupakan kelanjutan dari misi tersebut, namun dengan pendekatan yang secara khusus disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan regulator Amerika Serikat.

Dari sisi penerbit, Anchorage Digital menegaskan bahwa USAT mencerminkan potensi penerbitan stablecoin di dalam sistem perbankan AS. CEO dan co-founder Anchorage Digital, Nathan McCauley, menilai kombinasi pengawasan langsung, manajemen risiko terintegrasi, serta standar kepatuhan setara perbankan menjadi pembeda utama USAT dibandingkan stablecoin lain yang beroperasi di luar sistem perbankan nasional.

Peluncuran USAT terjadi di tengah meningkatnya minat global terhadap stablecoin, khususnya dari institusi keuangan tradisional. Sejumlah bank besar mulai melihat stablecoin bukan lagi sebagai eksperimen kripto, melainkan sebagai infrastruktur pembayaran dan likuiditas yang memiliki potensi jangka panjang. CEO Circle Jeremy Allaire bahkan memperkirakan adopsi stablecoin di sistem perbankan global dapat tumbuh dengan laju tahunan sekitar 40 persen.

Bagi Tether, kehadiran USAT menandai upaya menyeimbangkan dominasi global USDT dengan tuntutan kepatuhan di pasar Amerika Serikat, sekaligus bersaing lebih langsung dengan stablecoin lain seperti USDC yang selama ini lebih kuat di segmen institusional AS. Langkah ini juga mempertegas pergeseran industri stablecoin menuju fase baru yang semakin terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional dan kerangka regulasi negara.

Baca juga: Harga Emas Cetak Rekor, Pertumbuhan Tether Gold Salip USDT

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.