Stablecoin · 6 min read

Tether Catat Laba Fantastis Q2 2025, Didorong Adopsi Massal Stablecoin

stablecoin
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Tether, penerbit stablecoin USDT, kembali menunjukkan performa keuangan yang mengesankan di tengah meningkatnya kepastian regulasi kripto di Amerika Serikat. Perusahaan ini mencatat laba sebesar US$4,9 miliar atau sekitar Rp80 triliun, pada kuartal kedua 2025. Angka tersebut melonjak 277% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dalam laporan terbarunya, Tether mengungkap bahwa hingga 30 Juni 2025, total aset yang dimiliki mencapai US$162,6 miliar, dengan kewajiban sebesar US$157,1 miliar. Sebagian besar kewajiban tersebut berasal dari penerbitan token. Selama periode ini, perusahaan juga meningkatkan kepemilikan surat utang negara AS menjadi US$127 miliar.

Dengan angka ini, Tether resmi menjadi pemegang surat utang pemerintah AS terbesar ke-18 di dunia, melampaui posisi Korea Selatan. Adapun secara akumulatif, sepanjang semester pertama 2025, Tether membukukan laba sebesar US$5,7 miliar, naik dari US$5,2 miliar pada periode yang sama di 2024.

USDT, stablecoin yang dipatok pada dolar AS dan didukung oleh US Treasurys serta aset setara kas, terus mempertahankan dominasinya di pasar. Berdasarkan data DefiLlama hingga akhir Juli 2025, USDT menguasai 61,7% dari total nilai pasar stablecoin, dengan kapitalisasi mencapai US$164,6 miliar.

Laporan keuangan Tether kali ini juga disertai latar geopolitik yang menguatkan posisi perusahaan. Pemerintah Amerika Serikat baru saja mengesahkan Gaining Essential National Interests in Uniform Stablecoins (GENIUS) Act, sebuah regulasi penting yang bertujuan mengokohkan dominasi dolar AS dalam bentuk digital. Langkah ini dinilai strategis, mengingat Tether memiliki eksposur besar terhadap surat utang pemerintah AS.

Pengesahan GENIUS Act oleh Presiden AS Donald Trump juga menjadi tonggak sejarah, karena merupakan regulasi pertama di Amerika Serikat yang secara eksplisit mengatur stablecoin dan entitas penerbitnya.

Baca juga: Analis Kupas Dampak Regulasi Stablecoin GENIUS Act di AS

Persaingan di Pasar Stablecoin Semakin Memanas

Meski saat ini mendominasi, Tether tidak sendiri dalam arena persaingan. Para kompetitor aktif memperkuat posisinya di pasar stablecoin Amerika Serikat.

Circle, perusahaan asal AS yang menerbitkan stablecoin USDC, berhasil mencatatkan saham perdananya di bursa (IPO) pada Juni 2025. Harga awal saham yang dipatok US$31 langsung melonjak dan kini diperdagangkan di level US$186,83.

Raksasa fintech PayPal juga meluncurkan produk stablecoin dengan imbal hasil atau yield sebesar 3,7% pada April 2025, menghadirkan insentif menarik bagi para penggunanya.

Sementara itu, World Liberty Financial, entitas kripto yang terafiliasi dengan Presiden AS Donald Trump, turut merilis stablecoin sendiri dan menginvestasikan US$10 juta ke Falcon Finance untuk memperkuat infrastruktur blockchain yang mendukung pengembangan aset digital tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah institusi keuangan besar juga memberikan proyeksi menarik terkait masa depan stablecoin. Pada awal Juli, JPMorgan memperkirakan bahwa nilai kapitalisasi pasar stablecoin global bisa menyentuh US$500 miliar pada akhir 2028.

Di sisi lain, Standard Chartered Bank memprediksi bahwa total pasokan stablecoin dapat melonjak hampir 10 kali lipat menjadi sekitar US$2 triliun dalam periode yang sama.

Baca juga: JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Bisa Tumbuh ke US$500 Miliar di 2028

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.