Stablecoin · 5 min read

World Liberty Financial Bagikan Stablecoin USD1 ke Ribuan Holder WLFI

wlfi
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

World Liberty Financial, proyek DeFi yang dikabarkan mendapat dukungan langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dilaporkan telah mendistribusikan stablecoin USD1 secara massal kepada wallet yang berpartisipasi dalam penjualan token native mereka, WLFI.

Menurut Lookonchain pada Selasa (4/6/2025) setiap wallet pemegang WLFI menerima 47 stablecoin USD1 melalui transaksi massal yang terekam di Etherscan. Meskipun pihak World Liberty belum mengeluarkan pengumuman resmi, airdrop ini sesuai dengan proposal awal proyek untuk membagikan “jumlah kecil” USD1 sebagai bentuk apresiasi terhadap komunitas, sekaligus menguji sistem airdrop on-chain mereka di jaringan Ethereum.

Menariknya, angka 47 diyakini memiliki makna simbolis, yang merujuk pada Donald Trump sebagai Presiden AS ke-47.

Lebih dari 85.000 wallet yang berpartisipasi dalam penjualan WLFI dilaporkan telah melalui proses know-your-customer (KYC). Proposal airdrop tersebut sebelumnya juga diajukan melalui platform governance on-chain World Liberty, dan mendapatkan dukungan nyaris bulat dari komunitas, dengan 99,96% dari lebih dari 12.000 pemilih menyetujui inisiatif ini. Persetujuan final diberikan pada 15 Mei, sehari setelah proses voting ditutup.

Pihak proyek menyatakan bahwa kampanye ini bertujuan untuk menguji infrastruktur airdrop mereka, memberi apresiasi kepada pendukung awal, dan meningkatkan visibilitas stablecoin USD1.

Baca juga: Senat AS Loloskan Regulasi Stablecoin lewat RUU GENIUS

Sentimen dan Konflik Seputar Stablecoin USD1

USD1 sendiri merupakan stablecoin berbasis dolar AS yang diluncurkan pada Maret 2025, dan diklaim sepenuhnya didukung oleh obligasi jangka pendek pemerintah AS, simpanan dolar AS, serta instrumen kas setara lainnya.

Peluncuran USD1 terjadi di tengah meningkatnya pengawasan regulator terhadap sektor stablecoin di Amerika Serikat. Salah satu wacana terbaru adalah pengajuan GENIUS Act, sebuah rancangan undang-undang yang menuntut transparansi dan standar keamanan tinggi dari penerbit stablecoin.

Di sisi lain, dukungan terbuka Trump terhadap stablecoin berbasis dolar mendorong antusiasme dari investor ritel hingga institusional. Berdasarkan data CoinMarketCap, kapitalisasi pasar stablecoin secara global telah menembus angka US$252 miliar atau sekitar Rp4.115 triliun menandakan lonjakan minat yang signifikan.

Namun, keterlibatan langsung Trump dan keluarganya juga memunculkan sejumlah kekhawatiran, terutama soal potensi konflik kepentingan. Dalam whitepaper proyek, Trump serta ketiga putranya disebut memiliki peran sebagai duta dan advokat resmi World Liberty.

Hal ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan integritas proyek, terlebih setelah tudingan dari Senator AS Richard Blumenthal yang menyebut keluarga Trump meraup keuntungan besar dari proyek ini. Tuduhan tersebut telah dibantah oleh tim hukum World Liberty, yang menyebut klaim tersebut sebagai “keliru secara fundamental”.

Isu lain yang juga jadi sorotan adalah tingkat sentralisasi stablecoin USD1. Menurut data Dune Analytics, dua wallet menguasai 84,4% dari total suplai USD1, sementara satu wallet lain memegang 9,5% tambahan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah wallet tersebut dikendalikan langsung oleh tim World Liberty, investor besar seperti Justin Sun, atau pihak kustodian seperti BitGo.

Baca juga: World Liberty Financial Uji Airdrop Stablecoin USD1 untuk Pemegang WLFI





Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.