
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 5 min read
Perusahaan yang menerbitkan Terra dan UST, Terraform Labs, resmi mengajukan kebangkrutan Bab 11 di Amerika Serikat (21/1/24). Pengajuan ini dilakukan setelah hampir dua tahun Terraform Labs kesulitan beroperasi usai kegagalan ekosistem Terra pada Mei 2022.
Baca juga: Ada Apa dengan Terra Luna di 2022? Ini Penjelasannya
Pengajuan ini dilakukan di Pengadilan Kebangkrutan Amerika Serikat untuk Distrik Delaware. Terraform Labs mengklaim memiliki aset dan kewajiban yang diperkirakan antara US$100 juta hingga US$500 juta.
“Komunitas dan ekosistem Terra telah menunjukkan ketahanan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam menghadapi kesulitan, dan tindakan ini diperlukan agar kami dapat terus berupaya mencapai tujuan bersama sambil menyelesaikan tantangan hukum yang masih ada,” kata Chris Amani, CEO Terraform Labs dikutip dari Cointelegraph (22/1).
Terraform Labs dan pendirinya, Do Kwon, saat ini menghadapi prospek gugatan class action di Singapura serta persidangan di AS dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terkait dengan kegagalan TerraUSD.
SEC pertama kali mengajukan tuntutan perdata terhadap Terraform Labs dan Kwon pada Februari 2023. Kedua belah pihak diduga telah mengatur “penipuan sekuritas aset kripto bernilai miliaran dolar” terkait dengan token yang sebelumnya dikenal sebagai UST dan Terra (LUNA).
Baca juga: Do Kwon Mantan Bos Terra Banding Keputusan Ekstradisi
Sementara itu, AS dan dan Korea Selatan sedang mengupayakan ekstradisi Kwon yang saat ini berada di Montenegro. Do Kwon ditahan pada akhir Maret 2023 bersama dengan Han Chang-Joon, mantan pejabat keuangan Terraform Labs, ketika mencoba naik pesawat ke Dubai di Bandara Podgorica, ibu kota Montenegro. Pendiri Terra tersebut kemudian dituduh melakukan pemalsuan dokumen resmi.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.