Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 8 min read
Kwon Do-hyung, pendiri Terraform Labs yang biasa dikenal sebagai Do Kwon, telah mengajukan banding hukum terhadap ekstradisinya, seperti yang dikonfirmasi oleh Pengadilan Banding Montenegro pada tanggal 6 Desember.
Do Kwon mengajukan banding dua minggu setelah persetujuan ekstradisi oleh Pengadilan Tinggi Montenegro. Pengadilan Tinggi dalam pernyataannya pada tanggal 24 November 2023, menyetujui permintaan ekstradisi yang diajukan oleh Korea Selatan dan Amerika Serikat, tetapi meninggalkan penentuan akhir tujuan Kwon kepada kebijakan Menteri Kehakiman Montenegro.
Banding yang diajukan oleh Kwon didasarkan pada sikap tegasnya menentang keputusan pengadilan. Kwon menyatakan, “Saya tidak menerima keputusan pengadilan untuk mengekstradisi saya, sehingga saya tidak tunduk pada keputusan pengadilan.”
Di sisi lain, selama persidangan ekstradisi, Kwon menyatakan preferensinya untuk diekstradisi ke Korea Selatan.
Sementara itu, Kementerian Kehakiman kesulitan untuk menetapkan keputusan mengenai ekstradisi Do Kwon sebelum 15 Desember 2023. Hal ini dikarenakan adanya kewajiban pemeriksaan ulang oleh Pengadilan Banding Montenegro.
Baca juga: FBI Turun Tangan Selidiki Hancurnya Terra Luna
Pengadilan yang berujung ekstradisi ini bermula pada tanggal 15 Juni 2023, ketika Kwon ditahan di Montenegro untuk jangka waktu enam bulan, menunggu keputusan mengenai ekstradisinya.
Do Kwon ditahan pada akhir Maret 2023 bersama dengan Han Chang-Joon, mantan pejabat keuangan Terraform Labs, ketika mencoba naik pesawat ke Dubai di Bandara Podgorica, ibu kota Montenegro. Pendiri Terra Luna tersebut kemudian dituduh melakukan pemalsuan dokumen resmi.
Keputusan ekstradisi Kwon tampaknya memberikan sentimen positif bagi harga Luna Classic (LUNC), yang dulunya adalah Terra Luna (LUNA) proyek kripto milik Kwon. Tepat terhitung sejak 24 November 2023 dimana keputusan ekstradisi dikeluarkan, harga LUNC telah meningkat sekitar +200% dan diperdagangkan pada harga US$0,000223 per artikel ini ditulis (7/12/23).
Baca juga: Tim Hukum Do Kwon dan Terra Pakai Putusan Ripple untuk Batalkan Gugatan SEC
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.